Breaking News:

KA Baturraden Ekspres Beroperasi Kembali saat Libur Nataru, Cek Perubahan Rutenya

Kereta api (KA) Baturraden Ekspres kembali beroperasi di masa Libur Natal dan Tahun Baru dengan rute Bandung - Tasikmalaya - Kroya - Purwokerto pp.

Dok. KAI
Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta api (KA) Baturraden Ekspres kembali beroperasi di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023, lho!

Pengoperasian kembali KA Baturraden Ekspres juga dibarengi dengan sejumlah perubahan rute.

Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto.
Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto. (Dok. PT KAI)

KA Baturraden Ekspres akan beroperasi pada 21-31 Desember 2022 dengan rute Bandung - Tasikmalaya - Kroya - Purwokerto pp.

Dengan rute baru ini, diharapkan KA Baturraden Ekspres bisa memberikan alternatif mobilitas dari Bandung menuju Purwokerto.

Baca juga: Mengenal Kereta Istimewa, Alternatif Perjalanan Wisata untuk Liburan Akhir Tahun

Tentunya dengan moda transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat dan tepat waktu.⁣

Nah, sebelum membeli tiketnya, yuk cek dulu perubahan rute KA Baturraden Ekspres yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.

Rute & Jadwal KA Baturraden Ekspres Bandung - Purwokerto (21-23 Desember 2022)

• Stasiun Bandung
Berangkat pukul 08.50 WIB

• Stasiun Leles
Tiba pukul 09.46 WIB dan berangkat pukul 09.48 WIB

• Stasiun Cipeundeuy
Tiba pukul 10.34 WIB dan berangkat pukul 10.44 WIB

2 dari 4 halaman

• Stasiun Tasikmalaya
Tiba pukul 11.46 WIB dan berangkat pukul 11.48 WIB

Baca juga: 6 Satwa Mitologi dalam Nama Kereta Api di Indonesia, Ada Taksaka hingga Sembrani

• Stasiun Ciamis
Tiba pukul 12.07 WIB dan berangkat pukul 12.09 WIB

• Stasiun Banjar
Tiba pukul 12.29 WIB dan berangkat pukul 12.34 WIB

• Stasiun Sidareja
Tiba pukul 13.01 WIB dan berangkat pukul 13.03 WIB

• Stasiun Maos
Tiba pukul 13.47 WIB dan berangkat pukul 13.52 WIB

• Stasiun Kroya
Tiba pukul 14.11 WIB dan berangkat pukul 14.38 WIB

• Stasiun Purwokerto
Tiba pukul 15.03 WIB

Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto.
Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto. (Dok. KAI)

Rute & Jadwal KA Baturraden Ekspres Purwokerto - Bandung (21-23 Desember 2022)

• Stasiun Purwokerto
Berangkat pukul 19.40 WIB

• Stasiun Kroya
Tiba pukul 20.05 WIB dan berangkat pukul 20.36 WIB

3 dari 4 halaman

• Stasiun Maos
Tiba pukul 20.48 WIB dan berangkat pukul 20.51 WIB

• Stasiun Sidareja
Tiba pukul 21.24 WIB dan berangkat pukul 21.29 WIB

Baca juga: Inilah Sleko, Tempat Berlindung Petugas Terowongan saat Kereta Api Melintas

• Stasiun Banjar
Tiba pukul 21.56 WIB dan berangkat pukul 22.06 WIB

• Stasiun Ciamis
Tiba pukul 22.39 WIB dan berangkat pukul 22.41 WIB

• Stasiun Tasikmalaya
Tiba pukul 23.09 WIB dan berangkat pukul 23.16 WIB

• Stasiun Cipeundeuy
Tiba pukul 00.03 WIB dan berangkat pukul 00.14 WIB

• Stasiun Leles
Tiba pukul 21.09 WIB dan berangkat pukul 01.16 WIB

• Stasiun Bandung
Tiba pukul 02.14 WIB

Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto.
Ilustrasi perjalanan KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto. (Dok. PT KAI)

Sebelum Beli Tiket untuk Libur Nataru, Cek Lagi Syarat Perjalalanan Kereta Api Antarkota

Tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 sudah bisa dipesan.

4 dari 4 halaman

Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Nah, buat traveler yang punya rencana liburan akhir tahun naik kereta api, jangan lupa buat mempersiapkan syarat perjalanannya, ya!

Sebelum membeli tiket, ada baiknya traveler mengetahui terlebih dahulu syarat perjalanan kereta api antarkota yang berlaku.

Baca juga: Mengenal Edutrain, Program KAI untuk Tumbuhkan Rasa Cinta Terhadap Kereta Api

Untuk syarat naik kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut syarat perjalanan kereta api antarkota.

1. Vaksinasi dosis ketiga (booster)

Penumpang kereta api antarkota yang berusia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).

2. Vaksnasi dosis kedua

Penumpang kereta api antarkota yang berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

3. Tidak diwajibkan vaksinasi

Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksinasi, namun wajib bepergian dengan pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan.

Sementara bagi penumpang dengan kondisi medis/ komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sebagai informasi, persyaratan screening dengan rapid test antigen dan RT-PCR saat ini sudah dihapuskan.

Pihak KAI sendiri akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Baca juga: 5 Gunung yang Dipakai dalam Penamaan Kereta Api, Ada Ciremai hingga Bromo

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait kereta api, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
BandungTasikmalayaPurwokertoKA Baturraden Ekspressjadwal kereta api Beskap Curug Cipendok Curug Gomblang Rabbit Town
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved