TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan bernama KA Blambangan Ekspres.
KA Blambangan Ekspres nantinya akan melayani rute Semarang Tawang - Ketapang pp.

Peluncurkan KA Blambangan Ekspres juga hadir dengan tarif promo yang bisa dinikmati para pelanggan.
Melansir situs resmi kai.id, Jumat (25/11/2022), KAI memberikan tarif promo mulai dari Rp150.000 untuk perjalanan KA Blambangan Ekspres.
Baca juga: Inilah Jembatan Kereta Api Terpanjang di Indonesia, Usianya Lebih dari Seabad
Tiket KA Blambangan Ekspres sendiri sudah bisa dipesan mulai 22 November 2022 lalu.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di seluruh channel resmi penjualan KAI.
Hadirnya KA Blambangan Ekspres bertujuan untuk mempermudah masyarakat dari arah Semarang menuju Jember hingga Ketapang.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KAI belum menghadirkan perjalanan kereta api untuk rute tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca juga: Mengenal Edutrain, Program KAI untuk Tumbuhkan Rasa Cinta Terhadap Kereta Api
“KA Blambangan Ekspres merupakan KA pertama yang KAI operasikan dari wilayah Semarang, Cepu menuju ke wilayah Jember, Banyuwangi, hingga Ketapang ataupun sebaliknya," kata Joni Martinus.
"Hadirnya kereta api ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin bepergian ke wilayah tersebut dengan transportasi yang aman, sehat, nyaman dan tepat waktu,” imbuhnya.
Nama KA Blambangan Ekspres berasal dari salah satu nama kerajaan, yakni Kerajaan Blambangan.
Kerajaan Blambangan adalah kerajaan hindu yang berlokasi di Banyuwangi tepatnya di Semenanjung Blambangan di ujung timur Pulau Jawa.

Kerajaan tersebut berdiri di akhir masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 Masehi hingga abad ke-18 Masehi.
KA Blambangan Ekspres terdiri dari 4 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi dengan total tempat duduk yang disediakan sebanyak 440 kursi dalam sekali perjalanan.
Pada tahap awal, KA Blambangan Ekspres akan beroperasi pada tanggal 2, 3, 4, 9, 10, 11, 16, 17, 18, dan 22 hingga 31 Desember 2022.
Baca juga: Inilah Sleko, Tempat Berlindung Petugas Terowongan saat Kereta Api Melintas
KA Blambangan Ekspres keberangkatan Semarang akan berhenti di stasiun Semarang Tawang, Ngrombo, Cepu, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Kalisetail, Rogojampi, Banyuwangi Kota dan Ketapang.
Sedangkan KA Blambangan Ekspres keberangkatan Ketapang akan berhenti di stasiun Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Kalisetail, Kalisat, Jember, Tanggul, Probolinggo, Pasuruan, Bangil, Sidoarjo, Gubeng, Pasarturi, Lamongan, Bojonegoro, Cepu, Ngrombo dan Semarang Tawang.
“Hadirnya KA Blambangan Ekspres tidak hanya untuk memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat, tapi juga untuk membantu meningkatkan pariwisata yang ada di wilayah-wilayah yang disinggahi,” tutup Joni.

Traveler Wajib Tahu, Ini Ketentuan Nama Penumpang pada Tiket Kereta Api
Jika membeli tiket kereta api, para pelanggan akan diminta untuk mencantumkan identitas termasuk nama lengkap.
Nah, nama yang nantinya akan tertera pada tiket kereta api tersebut ternyata sangat penting untuk diperhatikan.
Selain harus sesuai dengan identitas, nama pada tiket kereta api tidak bisa dipindahtangankan.
Baca juga: Traveler Wajib Tahu, Ini Perbedaan Kelas pada Kereta Api
Artinya, jika sudah membeli tiket kereta api dengan satu nama tercantum, tiket tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Petugas boarding di stasiun akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.
Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!

Berikut ketentuan nama pada tiket kereta api:
1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal, dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.
2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.
3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.
4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.
Penumpang diimbau untuk tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.
Penumpang juga diimbau untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.
Baca juga: 5 Gunung yang Dipakai dalam Penamaan Kereta Api, Ada Ciremai hingga Bromo
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel lain terkait kereta api, kunjungi laman ini.