TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini gempa Cianjur sempat berdampak pada perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengatakan bahwa perjalanan kereta api sempat terhenti selama 10 menit pascagempa.
Meski demikian, KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta api di wilayah kerja tersebut masih aman terkendali.
Dikonfirmasi langsung oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, ia mengatakan bahwa saat ini seluruh perjalanan kereta api di Daop 1 Jakarta dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Tambahan Relasi Jakarta-Jogja PP untuk Libur Nataru
Tidak ada gangguan lebih lanjut akibat dampak gempa Cianjur.
Hal itu juga terjadi dalam perjalan KA Pangrango pada lintas Bogor-Sukabumi.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa titik gempa berasal dari 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempa Cianjur tersebut berlangsung pada pukul 13.21.10 WIB.
Adapun gempa ini memiliki kekuatan mencapai 5,6 SR dan tidak berpotensi tsunami.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kondisi saat ini sudah aman meskipun sejumlah KA sempat diberhentikan sesaat dengan rentang waktu paling lama hingga 10 menit pascagempa.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Tambahan untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Tersedia Hingga 8 Januari 2023
Hal ini dilakukan guna pemeriksaan kondisi prasarana guna memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan KA.
"Menanggapi peristiwa gempa yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siang ini, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) di wilayah kerja Daop 1 Jakarta saat ini dalam kondisi aman, lancar dan terkendali, tidak ada gangguan operasional dampak kejadian tersebut termasuk perjalanan KA Pangrango pada lintas Bogor - Sukabumi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalur rel, jembatan, persinyalan, listrik aliran dan sejumlah prasarana lainnya terpantau dalam kondisi baik serta tidak mengalami kerusakan yang dapat mengganggu operasional KA.
"Seluruh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta selalu siaga mengantisipasi semua kemungkinan yang berkaitan dengan alam salah satunya gempa. Pada titik rawan petugas yang berjaga selalu melakukan pengawasan dan pemantau berkala untuk memastikan kondisi prasarana dalam kondisi baik," lanjutnya.
Sejauh ini, koordinasi antara petugas penjaga daerah rawan dan semua jajaran operasional termasuk masinis yang selalu mendapatkan pantauan terbaru dari Pusat Pengendali Kereta Api juga dilakukan.
"Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pengguna jasa KA agar selalu mengikuti arahan petugas dilapangan jika sewaktu - waktu terjadi kondisi khusus," pungkasnya.
Baca juga: 5 Gunung yang Dipakai dalam Penamaan Kereta Api, Ada Ciremai hingga Bromo
Selama Libur Nataru, Tiket Kereta Api Bisa Dipesan H-45 Keberangkatan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan peridoe Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Penjualan tiket kereta api untuk periode Nataru pun sudah dibuka secara bertahap mulai 7 November 2022.
Selama ini KAI diketahui menjual tiket kereta api mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Namun menjelang periode libur Nataru, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
Hal itu diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari laman kai.id, Selasa (8/11/2022).
Joni menyebutkan bahwa KAI meningkatkan layanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk memesan tiket.
Sehingga, para pelanggan dapat merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari.
Tak lupa, Joni juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Joni turut mengimbau agar para penumpang merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” pungkas Joni.
Tiket kereta api dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Namun sebelum membeli tiket kereta api, pastikan kamu sudah mengetahui ketentuannya terlebih dahulu.
Apa saja? Yuk, simak ketentuan pembelian tiket kereta api di masa libur Nataru berikut ini.
1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket kereta api dilayani 45 hari sebelum kebearangkatan.
2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 sampai tanggal 8 Januari 2023.
3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023, pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.
4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.
5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).
Ketentuan Nama pada Tiket Kereta Api
Jika membeli tiket kereta api, para pelanggan akan diminta untuk mencantumkan identitas, termasuk nama lengkap.
Nah, nama yang nantinya akan tertera pada tiket kereta api tersebut ternyata sangat penting untuk diperhatikan.
Selain harus sesuai dengan identitas, nama pada tiket kereta api tidak bisa dipindahtangankan.
Artinya, jika sudah membeli tiket kereta api dengan satu nama tercantum, tiket tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Satu tiket kereta api hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum.
Petugas boarding di stasiun kereta api akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.
Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!
Untuk lebih lengkapnya, simak ketentuan nama pada tiket kereta api berikut ini.
1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.
2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.
3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.
4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pascagempa, Perjalanan KA Wilayah Daop 1 Jakarta Aman Meski Sempat Berhenti 10 Menit
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Jogja untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ada KA Bengawan Harga Rp 74 Ribu
Baca juga: Jadwal Kereta Api Bandung-Solo, Bisa Naik Via Stasiun Bandung atau Purwosari