Breaking News:

Vaksin Meningitis Langka, Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat ke Arab Saudi

Kelangkaan vaksin meningitis membuat ribuan jemaah umrah asal Indonesia terancam gagal berangkat ke Arab Saudi.

Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI
Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kelangkaan vaksin meningitis membuat ribuan jemaah umrah asal Indonesia terancam gagal berangkat ke Arab Saudi.

Untuk diketahui, vaksin meningitis merupakan salah satu syarat keberangkatan menjalankan ibarah umrah.

Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021.
Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Dilaporkan Tribun Timur, vaksin meningitis diperkirakan baru akan tersedia pada Oktober 2022.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengatakan kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning, boleh dibilang merupakan kejadian luar biasa.

Baca juga: Visa Umrah Jemaah Indonesia Masih Gunakan Skema Business to Businness

Menurutnya, hal ini akan berakibat fatal jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning.

“Ini warning buat pemerintah. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jemaah umrah,” kata Firman di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

LIHAT JUGA:

Ia mencontohkan, kegagalan berangkat jemaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning sebagaimana yang terjadi di Bandara Juanda, Surabaya, beberapa waktu lalu.

”Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia. Pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujarnya.

Bahkan akibat krisis vaksin dan buku kuning itu, sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis.

Baca juga: Unik! Ada Pasar di Arab Saudi yang Tidak Pernah Dikunjungi Wanita, Alasannya Bikin Takjub

2 dari 3 halaman

Salah satunya KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru.

Ilustrasi vaksin meningitis.
Ilustrasi vaksin meningitis. (pexels.com)

Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri dalam pelaksanaan di lapangan sudah melonggarkan penerapan aturan ini.

Malah sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis.

Karena memang sudah tidak menjadi concern pemerintah Saudi saat menerima jemaah umrah.

“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Arab Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jemaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujar Firman.

Firman mengatakan, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah Eko Hartono, Arab Saudi tidak lagi memeriksa jemaah terkait vaksin meningitis.

Artinya, kata Firman, otoritas Saudi sendiri terkait vaksin meningitis ini sudah tidak menjadi fokus utama saat para jemaah tiba di bandara kedatangan.

Baca juga: Viral Video Terowongan Mina di Arab Saudi Mati Lampu, Disebut Banyak Korban karena Kepanasan

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai sebaran populasi jemaah umrah per provinsi.

Namun upaya tersebut tetap menghambat penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

3 dari 3 halaman

Bahkan ketersediaan vaksin meningitis ini baru akan tersedia pada Oktober 2022.

(Ilustrasi) Rombongan jemaah haji Indonesia saat berada di halaman Masjid Nabawi, Madinah, Jumat (24/6/2022).
(Ilustrasi) Rombongan jemaah haji Indonesia saat berada di halaman Masjid Nabawi, Madinah, Jumat (24/6/2022). (Tribunsolo.com/Aji Bramastra)

Sementara pemerintah juga memberlakukan pemberian vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

“Mesti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jemaah yang dirugikan,” tegasnya.

Hal senada diungkap Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, dr Endy Astiwara yang menyampaikan bahwa krisis vaksin ini berdampak sangat luas.

Baca juga: Kloter Terakhir Jemaah Haji Pulang ke Indonesia, 11 Orang masih Dirawat di Arab Saudi

Baca juga: Hari Ini, 2.816 Jemaah Haji Indonesia Akan Pulang ke Tanah Air

Karena hotel dan transportasi sudah di-booking, tiket pesawat sudah di-booking, calon jemaah pun sudah mengajukan cuti ke instansi masing-masing, dan calon jemaah dari pelajar dan mahasiswa sudah mengajukan izin tidak masuk sekolah/kuliah.

“Akan tetapi semua ini kandas, hanya karena pemerintah tidak dapat melakukan tugasnya untuk menyediakan vaksin sesuai kebutuhan rakyat Indonesia yang akan berumrah,” ujarnya.

“Pemerintah harus bertanggungjawab atas kelangkaan vaksin meningitis ini, karena dapat mengakibatkan sekian ratus ribu jemaah umrah yang akan gagal berangkat akibat dari itu, dan untuk sementara, segera melakukan diskresi atau relaksasi tentang regulasi kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah selama krisis vaksin ini terjadi,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Timur
Tags:
jemaah umrahvaksin meningitisArab Saudi Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved