TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah membawa hasil kesepakatan atas masalah polusi suara di Bali.
Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dan peninjauan di Bali pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Melalui akun Instagram resmi miliknya, Sandiaga Uno akan memberlakukan batasan maksimal desibel suara dan jam operasional wisata.
"Mulai dari keputusan polusi suara yang berasal dari bar, night club, Beach club di Canggu, kami akan memberlakukan batasan maksimal 70 desibel suara untuk area outdoor dan jam operasional hingga pukul 01.00 WITA demi ketentraman hidup masyarakat sekitar," tulis Sandiaga Uno diikutip TribunTravel pada Rabu (21/9).
Baca juga: Penerbangan Internasional Kembali Beroperasi, Sandiaga Uno Berharap Kunjungan Turis Meningkat
Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga Uno bersama seluruh stakeholder terkait membahas masalah polusi suara.
Tonton juga:
Pertemuan dihadiri oleh Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu.
Dilansir dari siaran resmi Kemenparekraf, sebelumnya para stakeholder terkait di Canggu telah menyepakati enam poin terkait polusi suara, di antaranya:
1. Batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor
2. Batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA
3. Komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan
4. Konsistensi masyarakat, pengusaha dan aparat
5. Konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama
6. Tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.
Presiden Jokowi Taruh Perhatian Terkait Polusi Suara

Baca juga: Gubernur Bali Minta Harga Tiket Pesawat Disesuaikan, Begini Resepon Kemenhub
Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian akan hal ini.
Terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy dan lainnya.
"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," tutur Sandiaga Uno.
Lebih jauh, kata Sandiaga Uno, hal tersebut harus jadi momentum dalam upaya menghadirkan penataan pariwisata yang lebih baik di Bali.
Dengan demikian, nantinya Pemprov Bali juga dapat menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk melakukan penataan dari segi peruntukan kegiatan usaha.
Bali sebagai pusat pariwisata tanah air memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat.
Sehingga, kepulihan yang saat ini sudah berjalan dengan hadirnya wisatawan dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang ditargetkan mencapai 1,1 juta pada 2022 dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.
Baca juga: Atasi Polusi Suara di Canggu, Sandiaga Uno Minta Hasil Kesepakatan Diperkuat
Kunjungi Wisata Terbaik di Nusa Penida

Selain membahas masalah terkait polusi suara, Sandiaga Uno juga berkunjung ke wisata terbaik di Nusa Penida.
"Saya juga menuju ke spot-spot terbaik di Nusa Penida dan segera kami lakukan perbaikan infrastruktur demi keamanan pengunjung," ungkap Sandiaga Uno.
Perbaikan infrastruktur diharapkan membuat wisatawan nusantara dan mancanegara lebih nyaman saat berlibur.
Sandiaga Uno menambahkan, "Dan hal yang tidak kalah penting yaitu berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi para pelaku parekraf Bali yang wajib ambil peluang usaha karena sebentar lagi acara Internasional World Tourism Day akan digelar."
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Pulau Nias, Ada Pantai Berpasir Pink hingga Gua Bersejarah
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar pariwisata di Bali, di sini.