Breaking News:

Atasi Polusi Suara di Canggu, Sandiaga Uno Minta Hasil Kesepakatan Diperkuat

Menparekraf Sandiaga Uno minta kesepakatan terkait masalah polusi suara di Desa Canggu harus diperkuat guna meingkatkan kualitas pariwisata.

Dok. Kemenparekraf
Sandiaga Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali, pada Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengapresiasi tercapainya kesepakatan terkait masalah polusi suara di Desa Canggu, Badung, Bali.

Guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, Sandiaga Uno mendorong agar kesepakatan tersebut terus diperkuat.

Pada Jumat (16/9/2022), Sandiaga Uno bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali.
Pada Jumat (16/9/2022), Sandiaga Uno bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali. (Dok. Kemenparekraf.)

Pada Jumat (16/9/2022) lalu, Sandiaga Uno telah bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara.

Pertemuan dihadiri oleh Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu.

Baca juga: Tindak Tegas Polusi Suara di Canggu Bali, Sandiaga Uno Ajak Wisatawan Saling Menghargai

Usai pertemuan, Sandiaga mengatakan bahwa kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik.

"Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali)," kata Sandiaga Uno, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenparekraf, Minggu (18/9/2022).

Sebelumnya para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin, sebagai berikut:

• Batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor.

• Batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA.

• Komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan.

2 dari 4 halaman

• Konsistensi masyarakat, pengusaha dan aparat.

• Konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama.

• Tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.

Baca juga: Strategi Sandiaga Uno Tangani Kenaikan Harga BBM di Sektor Pariwisata

Selain itu, juga akan terus dilakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan.

Sandiaga Uno mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut.

Pariwisata harus dapat menghadirkan harmoni dan keseimbangan sehingga harus bisa memperhatikan semua sisi sehingga tercipta kenyamanan bukan hanya bagi wisatawan tapi juga masyarakat setempat.

Sandiaga Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali, pada Jumat (16/9/2022).
Sandiaga Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali, pada Jumat (16/9/2022). (Dok. Kemenparekraf)

"Saya berharap sekali agar kesepakatan yang sudah tadi disampaikan dimonitor terus dan ditingkatkan nanti dalam bentuk regulasi yang sudah mempertimbangkan perhitungan dari perkembangan zaman dan kami harapkan bahwa ini bisa membawa Canggu ke arah lebih baik," ujar Sandiaga Uno.

"Kesepakatan yang sudah terjalin dua hari lalu kita harapkan bisa ditingkatkan di dalam payung hukum yang bisa menjadi dasar dari implementasi dan supervisinya," imbuhnya.

Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian akan hal ini.

Terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy dan lainnya.

Baca juga: Ucap Belasungkawa, Sandiaga Uno Kenang Momen Kunjungan Ratu Elizabeth II ke Indonesia pada 1974

3 dari 4 halaman

"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," tutur Sandiaga Uno.

Lebih jauh, kata Sandiaga Uno, hal tersebut harus jadi momentum dalam upaya menghadirkan penataan pariwisata yang lebih baik di Bali.

Dengan demikian, nantinya Pemprov Bali juga dapat menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk melakukan penataan dari segi peruntukan kegiatan usaha.

Bali sebagai pusat pariwisata tanah air memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat.

Sehingga, kepulihan yang saat ini sudah berjalan dengan hadirnya wisatawan dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang ditargetkan mencapai 1,1 juta pada 2022 dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.

Ilustrasi beach club di Canggu, Bali yang dipenuhi wisatawan.
Ilustrasi beach club di Canggu, Bali yang dipenuhi wisatawan. (Flickr/ Dion Hinchcliffe)

Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Capai 477 Ribu per Juli 2022, Sandiaga: Tertinggi Sejak Pandemi

"Kenapa tidak kita melakukan transformasi bukan hanya Recover Together Recover Stronger tapi juga Recover Better. Karena juga ada permasalahan yang lain seperti sampah, air, isu-isu keberlanjutan lingkungan," ucap Sandiaga Uno.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang menaruh perhatian besar terhadap permasalahan di Canggu.

Hal ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat dan jadi momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi hal-hal yang memang kita perlu perbaiki karena pariwisata itu dinamis, terus berkembang. Tentu juga dalam perkembangan ini juga ada norma-norma, ada peraturan yang harus kita sepakati," ujar Cok Ace.

Ia juga mendorong agar poin-poin yang telah disepakati kedua belah pihak ditindaklanjuti dengan mendetailkan hal-hal teknis.

4 dari 4 halaman

"Seperti kesepakatan 70 desibel itu dihitung dari mana. Apakah di depan speaker, 10 meter, apa 50 meter, apa 100 meter, ini yang belum (disepakati) sehingga sangat relatif. Sehingga kami mohon ini dilengkapi dalam kesepakatan tersebut," terang Cok Ace.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi cikal bakal dalam penyempurnaan regulasi karena saat ini peraturan yang ada baru mengatur tentang batas tingkat kebisingan untuk area indoor.

"Karena waktu (peraturan) dibuat tahun 2012, belum ada yang namanya Beach Club dan itu harus terus adaptasi," jelas Cok Ace.

Baca juga: Hadiri Dieng Culture Festival 2022, Sandiaga Uno: Potensial Jadi Event Kelas Dunia

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal Sandiaga Uno di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
BaliBadungCangguSandiaga Uno Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved