TRIBUNTRAVEL.COM - Lebih dari 800 produk makanan dan minuman harus mengganti kemasannya setelah wafatnya Ratu Elizabeth II.
Hal ini karena produk-produk tersebut memakai lambang kerajaan pada kemasannya.

Melansir Independent, Kamis (15/9/2022), Heinz, bersama dengan ratusan merek lain yang memegang Royal Warrant, harus mengubah kemasannya setelah kematian Ratu Elizabeth II.
Setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Royal Warrant tentu sudah tidak berlaku lagi.
Baca juga: Selain Paspor, 11 Hal yang Akan Berubah di Inggris setelah Kepergian Ratu Elizabeth II
Baca juga: Pangeran Harry yang Tak Kenakan Seragam saat Pemakaman Ratu Elizabeth II Jadi Viral
Merek-merek termasuk Heinz, Twinings, Gordon's, Walkers Shortbread, Waitrose, dan Champagne Boilinger harus menghapus lambang kerajaan pada produk mereka dan mengajukan permohonan kembali kepada Raja Charles III.
Saat pengajuan permohonan, perusahaan harus dapat membuktikan bahwa Rumah Tangga Kerajaan secara teratur menggunakan produk mereka selama 5-7 tahun terakhir.
LIHAT JUGA:
Royal Warrant Holders Association (RWHA) mengatakan, perusahaan dapat terus menggunakan lambang sehubungan dengan bisnis mereka hingga dua tahun setelah kematian Ratu Elizabeth II.
Syaratnya, tidak ada perubahan signifikan dalam perusahaan yang bersangkutan.
"Pelamar (perusahaan) juga diminta untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kebijakan dan rencana aksi lingkungan dan keberlanjutan yang sesuai," ujar RWHA, seperti dikutip dari Daily Mail.

Apa itu Royal Warrant?
Tak semua produk dapat dengan mudah menggunakan lambang kerajaan.
Perusahaan diberi izin untuk menampilkan simbol, yang dikenal sebagai Royal Warrant, sebagai bayaran untuk menyediakan barang atau jasa kepada Rumah Tangga Kerajaan.
Royal Warrant sendiri diberikan langsung oleh Ratu Elizabeth II kepada perusahaan-perusahaan tertentu.
Lambang tersebut menggambarkan singa Inggris, unicorn dari Skotlandia, dan perisai dibagi menjadi empat bagian, bersama dengan kata-kata 'dengan janji kepada Yang Mulia Ratu'.
Dalam kasus Heinz, lambang tersebut ditampilkan di bagian atas dan depan botolnya yang dijual di Inggris.
Baca juga: Tangis Pramugari Pecah Dengar Berita Kematian Ratu Elizabeth II, Usap Air Mata di Depan Penumpang
Perusahaan makanan dan minuman yang diberikan Royal Warrant oleh mendiang Ratu Elizabeth II termasuk Cadbury, Coca-Cola, Premier Foods, Unilever, British Sugar, Britvic, Martini, Dubonnet, Johnnie Walker, The Famous Grouse owner Matthew Gloag & Son, Gordon's, dan Pimm's.
Bisnis lain yang terpengaruh termasuk Bentley, Jaguar Land Rover, Barbour, Burberry, Boots, Clarins, Molton Brown, Hunter, serta Mappin & Webb.

RWHA menegaskan, perusahaan yang mendapatkan Royal Warrant tidak selalu berarti barang-barang tersebut lebih baik daripada pesaing mereka di pasar, hanya saja mereka adalah produk atau layanan 'pilihan'.
Ratu Elizabeth II dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022).
Ia menghembuskan napas terakhirnya pada usia 94 tahun di Istana Balmoral, Aberdeenshire, Skotlandia.
Ratu Elizabeth II wafat setelah 70 tahun bertakhta sebagai Ratu Inggris.
Baca juga: Kunjungi Peti Mati Ratu Elizabeth II, Pelayat Harus Siap Mengantre hingga 30 Jam
Baca juga: Naik Takhta Gantikan Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Kini Bisa Bepergian Tanpa Paspor
Dalam sebuah pernyataan, Istana Buckingham mengatakan: "Sang Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini. Raja dan Permaisuri akan tetap berada di Balmoral malam ini dan akan kembali ke London besok."
Saat ini, Inggris berada di tengah-tengah 12 hari berkabung menjelang pemakaman kenegaraan Ratu, yang akan berlangsung pada Senin (19/9/2022) mendatang.
Tanggal tersebut telah dinyatakan sebagai The Bank Holiday atau hari libur nasional di Inggris Raya.
Pemerintah mengatakan bahwa saat pemakaman Ratu Elizabeth II akan memungkinkan orang, bisnis, dan organisasi lain untuk memberi penghormatan kepada Yang Mulia sambil menandai hari terakhir masa berkabung nasional.
The Bank Holiday akan bekerja dengan cara yang sama seperti yang lain, di mana pekerja akan diliburkan karena The Bank Holiday menjadi bagian dari hak cuti pekerja.
(TribunTravel.com/SA)