TRIBUNTRAVEL.COM - Cari jadwal kereta api relasi Cilacap-Yogyakarta? simak informasi berikut.
Kali ini TribunTravel telah merangkum sejumlah jadwal kereta api dari Stasiun Cilacap dengan tujuan Stasiun Yogyakarta.

Perjalanan kereta api relasi Cilacap-Yogyakarta dibanderol mulai dari Rp 95 ribu.
Dari pantauan TribunTravel di laman resmi kai.id, Minggu (4/9/2022), berikut jadwal kereta api relasi Cilacap-Yogyakarta:
Baca juga: Viral Anak Istimewa Asal Malang Dapat Hadiah Jalan-jalan Naik Kereta Api, Sang Ibu: Terima Kasih
Jadwal Kereta Api Relasi Cilacap-Yogyakarta
KA Joglosemarkerto (224B)
Berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 06.00 dan tiba di Yogyakarta pukul 09.10 WIB.
Durasi perjalanan KA Joglosemarkerto dari Cilacap ke Yogyakarta sekira 3 jam 10 menit.
Berikut pilihan kelas dan harga tiket KA Joglosemarkerto (224B):
- KA Joglosemarkerto (224B) Ekonomi (C): Rp 95 ribu
- KA Joglosemarkerto (224B) Eksekutif (A): Rp 115 ribu
Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Blitar-Kiaracondong, Tiket KA Kahuripan Cuma Rp 84 Ribu
KA Wijayakusuma (116)
Jadwal perjalanan kereta api dari Cilacap ke Yogyakarta juga dilayani KA Wijayakusuma (116).
Berangkat pukul 15.10 dan tiba pukul 18.15 WIB, KA Wijayakusuma membutuhkan waktu perjalanan sekira 3 jam 5 menit.
Adapun pilihan kelas dan harga tiket KA Wijayakusuma (116) sebagai berikut:
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (H): Rp 245 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (P): Rp 175 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (CA): Rp 200 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (AA): Rp 295 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (C): Rp 190 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (A): Rp 265 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (S): Rp 165 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (Q): Rp 170 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (J): Rp 220 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (I): Rp 235 ribu
Penumpang Wajib Booster

Penumpang yang naik kereta api antar kota diwajibkan vaksin booster mulai Selasa (30/8/2022).
Sesua dengan aturan Kementerian Perhubungan merujuk SE 84 Kemenhub 2022 ketentuan melampirkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR dihapus, dan penumpang wajib sudah divaksin booster.
Syarat naik kereta api antar kota wajib vaksin booster berlaku bagi penumpang yang sudah berusia 18 Tahun ke atas.
Lantas apa saja syarat dan ketentuan naik kereta api antar kota?
Dilansir dari laman resmi kai.id, berikut syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antar kota:
1. Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) ;
2. Pelaku perjalanan yang berstatus WNA (warga negara asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
3. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
4. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19;
6. Pelaku perjalanan yang diatur dalam poin 3a s.d 3e tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
7. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan
8. Pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
9. Suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat Celcius;
10. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
11. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
12. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
13. Menjaga jarak minimal 1.5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
14. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m);
15. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baca juga: Daftar Stasiun Kereta Api & Klinik yang Jadi Lokasi Layanan Vaksinasi Gratis KAI
Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api komuter, lokal, jarak dekat dan aglomerasi sebagai berikut:
1. Diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
2. Tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
4. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat;
5. Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri;
Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Bandung ke Solo, Ada KA Lodaya hingga Mutiara Selatan
Syarat dan ketentuan pembatalan sebagai berikut:
1. Pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun atau contact center 121 wa 08111 2111 121;
2. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat h+7 sebelum keberangkatan kereta api
3. Bea pengembalian harga tiket dapat kembali penuh 100 persen;
4. Proses pengembalian harga tiket dilakukan di loket stasiun langsung dengan tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan
Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah September 2022, KA Bima Priority Beroperasi Setiap Hari
(TribunTravel.com/Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Jadwal kereta api, di sini.