Breaking News:

Road Safety Campaign 2022 Digelar di Jogja, Tiga Menteri Ikut Kampanyekan Keselamatan Jalan

Mahfud MD, Budi Karya Sumadi, Retno Marsudi kompak mensosialisasikan kampanye keselamatan jalan di Jogja dalam acara Road Safety Campaign.

Dok. Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Road Safety Campaign 2022 di Jogja pada Sabtu (27/8/2022). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan baru saja menyelenggarakan Road Safety Campaign pada Sabtu (27/8/2022) lalu.

Berlangsung di Jogja, Road Safety Campaign merupakan program dari Kemenhub untuk mengkampanyekan keselamatan jalan.

Budi Karya Sumadi saat menghadiri Road Safety Campaign 2022 di Jogja pada Sabtu (27/8/2022).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Road Safety Campaign 2022 di Jogja pada Sabtu (27/8/2022). (Dok. Kemenhub)

Gelaran Road Safety Campaign tahun ini dihadiri oleh tiga menteri sekaligus, seperti dikutip dari laman dephub.go.id, Selasa (30/8/2022).

Di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca juga: Kemenhub Dorong Kesetaraan Aksesibilitas Transportasi Bagi Kelompok Rentan

Ketiga menteri tersebut kompak mensosialisasikan kampanye keselamatan jalan di Jogja.

Mereka mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua (sepeda motor), untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara.

Mengingat, mayoritas kecelakaan di jalan melibatkan pengendara sepeda motor.

“Saya mendukung kegiatan ini. Road Safety Campaign sangat penting bagi kita semua karena nyawa manusia yang terbunuh di jalan karena kecelakaan lalu lintas itu jauh lebih banyak dari korban Covid-19, dan jauh di atas rata-rata penyakit lain,” ungkap Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Budi Karya Sumadi mengatakan, sekitar 73 persen kecelakaan di jalan melibatkan sepeda motor.

“Mayoritas yang mengalami kecelakaan adalah generasi muda. Kegiatan ini menjadi langkah kecil kami untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memperhatikan aspek keselamatan berkendara,” tutur Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Uji Coba Runway Bandara Halim Perdanakusuma, Siap Beroperasi September 2022

2 dari 4 halaman

Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor terjadi karena kurangnya kesadaran pengguna sepeda motor akan keselamatan.

Seperti halnya penggunaan helm, cara berkendara yang berkeselamatan (mengatur batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara), kelengkapan SIM dan STNK, memastikan kondisi motor dalam keadaan laik, serta aspek lainnya.

Untuk itu, lanjut Budi safety ridingKarya Sumadi, perlu dilakukan pelatihan keselamatan berkendara/  secara berkelanjutan.

“Ada empat prinsip yang harus dipegang saat berkendara yaitu alertness atau Kewaspadaan, awareness atau kesadaran, attitude atau perilaku, serta anticipation atau antisipasi,” ujarnya

Data Korlantas Polri menyebutkan pada tahun 2021 angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.

Tercatat sebanyak korban meninggal dunia sebanyak 25.266 korban jiwa, luka berat berjumlah 10.553 orang, luka ringan berjumlah 117.913 orang, dengan kerugian materi mencapai Rp 246 miliar.

Ilustrasi pengenara motor. Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Road Safety Campaign untuk mensosialisasikan kampanye keselamatan jalan, Sabtu (27/8/2022).
Ilustrasi pengenara motor. Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Road Safety Campaign untuk mensosialisasikan kampanye keselamatan jalan, Sabtu (27/8/2022). (Annika Hering /Pixabay)

Road Safety Campaign 2022 ini juga melibatkan sejumlah komunitas sepeda motor dan perwakilan mahasiswa/ mahasiswi dari sejumlah universitas di Yogyakarta.

Turut hadir dalam kegiatan Road Safety Campaign 2022, Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dan sejumlah pejabat terkait.

Acara ini juga dimeriahkan musisi nasional yang merupakan vokalis band Gigi yakni Armand Maulana.

Baca juga: Simpang Joglo Dibangun, Kemenhub dan Pemkot Solo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3 dari 4 halaman

Kemenhub Bagikan Tips Aman Naik Sepeda Motor

Belum lama ini, aturan baru dalam mengendarai sepeda motor sempat menjadi perbincangan publik.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa pengguna sepeda motor dilarang untuk memakai sandal jepit saat berkendara.

Larangan muncul karena sandal jepit dinilai tidak memberikan perlindungan pada kaki pengguna sepeda motor secara maksimal.

Sejak diumumkan, larangan menggunakan sandal jepit saat naik sepeda motor menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Terlepas dari semuanya, masyarakat memang harus selalu memerhatikan keamanan saat berkendara.

Ilustrasi pengendara motor.
Ilustrasi pengendara motor. (Kompas)

Satu di antaranya dengan menggunakan perlengkapan yang dapat menunjang keselamatan diri.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan tips berkendara naik sepeda motor dengan aman.

Baca juga: Pengendara Mobil yang Merokok saat Berkendara dan Buang Abu di Jalan Jadi Viral, Terancam Kena Denda

Apa saja? Yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kemenhub151 berikut ini.

Tips Aman Naik Sepeda Motor

4 dari 4 halaman

• Pengemudi dan penumpang menggunakan helm SNI

• Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya

• Membawa jas hujan

• Menggunakan sarung tangan

• Menggunakan celana panjang

• Menggunakan sepatu

Tips di atas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Tentang perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan 4 Surat Edaran Baru, Berlaku untuk Transportasi Darat, Laut, Udara & Kereta Api

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel Kementerian Perhubungan di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JogjaRoad Safety Campaign 2022Mahfud MDkampanye keselamatan jalan Beukenhof Restaurant
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved