TRIBUNTRAVEL.COM - Kanal-kanal yang ada di Eropa dapat dinikmati dengan menumpang perahu.
Biasanya akan ada operator tur kanal yang menyediakan perahu wisata.

Seperti kanal di Venesia, Italia misalnya, yang mengharuskan wisatawan untuk menikmati keindahan kanal dengan perahu.
Namun dua orang wisatawan tidak melakukannya.
Baca juga: Fakta-fakta Unik Italia, Ada Isola della Gaiola yang Disebut Pulau Terkutuk
Mereka justru menyusuri kanal Venesia menggunakan papan selancar bermotor.
Akibatnya keduanya harus dihukum dengan membayar denda yang tak sedikit.
LIHAT JUGA:
Melansir Travel+Leisure, Senin (29/8/2022), sepasang turis didenda minggu ini karena mengendarai papan selancar bermotor di Grand Canal Venesia, melaju kencang dan melayang tepat di atas permukaan air.
Wali Kota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu orang-orang yang sombong dan mengolok-olok Kota.
Brugnaro menawarkan untuk membayar makan malam bagi siapa saja yang dapat menemukan mereka.
Baca juga: Daftar Aturan Terbaru di Pantai dan Resort Italia, Termasuk Larangan Pakai Pakaian Renang
Sejak itu, kantor walikota mengatakan kepada The Associated Press bahwa kedua peselancar itu telah diidentifikasi dan didenda masing-masing 1.500 Euro atau sekira Rp 22,1 juta.
Selanjutnya, Venesia sedang bersiap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka karena merusak citra Venesia.

Para turis didenda karena mereka ditemukan membahayakan keselamatan navigasi di sepanjang kanal, BBC melaporkan.
Mereka juga dipaksa meninggalkan Venesia.
Brugnaro juga mentweet bahwa papan selancar telah disita.
Sebagai informasi, selancar, dayung, berenang, dan bermain kano dilarang di Grand Canal Venesia, menurut laporan.
Venesia telah berurusan dengan insiden dari overtourism, seperti ini, selama bertahun-tahun dengan kota yang nyaris tidak termasuk dalam daftar bahaya Warisan Dunia UNESCO tahun lalu setelah Italia menyatakan saluran air di sekitar Venesia sebagai monumen nasional dan melarang kapal pesiar besar melewati kanalnya.
Venesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi lalu lintas harian dengan memperkenalkan pajak baru untuk pelancong harian, yang akan mulai berlaku tahun depan.
Pajak tidak akan berlaku untuk pengunjung yang menginap semalam yang memesan hotel karena mereka sudah membayar pajak 5 Euro (Rp 73 ribu) per malam.
Baca juga: Spot Liburan Populer di Italia Larang Wisatawan Pakai Bikini, Melanggar Denda Rp 7,5 Juta
Baca juga: Menilik Craco, Kota Hantu di Italia yang Laris Jadi Lokasi Syuting Film Hollywood
Turis merusak monumen di Italia
Ini bukan pertama kalinya wisatawan terkena hukuman karena melakukan sesuatu yang ilegal di kawasan wisata utama di Italia.
Dilaporkan TribunTravel sebelumnya, dua orang turis asal Amerika Serikat telah dilarang seumur hidup untuk mengunjungi monumen Italia yang populer, yakni Spanish Steps.

Hukuman diberikan setelah mereka menyebabkan kerusakan di Spanish Steps senilai hampir Rp 356 juta.
Melansir Express.co.uk, Rabu (15/6/2022), seorang wanita dan temannya diduga melemparkan skuter listrik ke monumen Spanish Steps di Roma.
Ketika insiden terjadi, mereka sedang mencoba membawa skuter listrik untuk menuruni area.
Keduanya tampak lelah membawa skuter dan memutuskan untuk melemparnya ke bawah tangga.
Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan
Pihak berwenang Italia mengatakan skuter itu menyebabkan kerusakan parah pada tangga saat dilempar.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah meninjau insiden melalui rekaman kamera CCTV.
Mereka kemudian juga dikenakan denda sebesar Rp 5,6 juta atas perilaku buruknya.
Setelah melihat rekaman video indisen, polisi mengatakan bahwa perbaikan tangga marmer akan menelan biaya hampir Rp 356 juta.
Akibatnya, pelaku telah terkena larangan seumur hidup dari Spanish Steps yang baru saja direnovasi.
(TribunTravel.com/SA)