TRIBUNTRAVEL.COM - Pendakian Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat kembali dibuka per 22 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Gede Pangrango lewat akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango pada Senin (22/8/2022).

Dibukanya kembali pendakian Gunung Gede Pangrango berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.11/BBTNGGP/Tek.2/08/2022 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango.
Dalam surat edaran disebutkan, pendaki Gunung Gede Pangrango wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pendakian.
Baca juga: Pendaki Portugal Jatuh saat Selfie di Puncak Gunung Rinjani, Ditemukan Meninggal Dunia
Adapun kuota pendakian masih sama seperti sebelumnya.
"Untuk kuota pendakian masih sama, 600 orang untuk tiga pintu masuk," ungkap Humas TNGGP, Agus Deni kepada Kompas.com, Senin.
LIHAT JUGA:
Ketiga jalur yang dimaksud, yaitu jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana Sukabumi.
Baca juga: Ribuan Pendaki Akan Bentangkan Bendera Merah Putih 400 Meter di Gunung Penanggungan
Baca juga: Meriahkan Momen HUT ke-77 RI, Kuota Pendakian Gunung Lawu Ditambah
Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango
Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango sebenarnya masih sama dengan yang sebelumnya.
Berikut harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango:
- Warga negara Indonesia (WNI) pada hari biasa: Rp 29.000
- WNI pada hari libur: Rp 34.000
- Pelajar WNI pada hari biasa: Rp 17.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
- Pelajar WNI pada hari libur: Rp 20.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
- Warga negara asing (WNA) pada hari biasa: Rp 320.000
- WNA pada hari libur: Rp 470.000
Sebagai informasi, harga tiket di atas berlaku untuk pendakian selama dua hari satu malam.

Syarat pendakian Gunung Gede Pangrango
Selain menaati protokol kesehatan selama melakukan pendakian Gunung Gede Pangrango, pendaki juga wajib mengetahui syarat pendakian Gunung Gede Pangrango.
Berikut syarat pendakian Gunung Gede Pangrango:
- Wajib membawa surat sehat
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama
- Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2
- Mengisi tenda, sebesar 50 persen dari kapasitas tenda
- Tidak melakukan kunjungan apabila sedang demam, batuk, atau pilek
Baca juga: Wisatawan Akan Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Agung
Diberitakan TribunTravel sebelumnya, pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara waktu.
Penutupan jalur pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango dijadwalkan berlangsung pada 14-21 Agustus 2022.
Pengumuman tersebut disampiakan melalui sebuah unggahan pada akun Instagram resmi BBTN Gunung Gede Pangrango, @bbtn_gn_gedepangrango.
Menurut unggahan, penutupan sementara jalur pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango merujuk pada sejumlah alasan.

Seperti halnya prakiraan cuaca, yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrem selama periode tersebut.
Selain itu, adanya pencegahan kebakaran hutan serta dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan TNGGP.
Baca juga: Viral Video Suami Istri Ajak Bayi Usia 6 Bulan Mendaki Gunung, Digendong di Tengah Kabut
Kebijakan penutupan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.10/BBTNGGP/Tek.2/08/2022 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat, terutama yang berencana untuk melakukan pendakian di Gunung Gede dan Gunung Pangrango.
Para calon pendaki di kedua gunung tersebut diimbau untuk membatalkan atau menunda perjalanan hingga destinasi beroperasi kembali.
Untuk diketahui, Gunung Gede memiliki ketinggian mencapai 2.958 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Sementara itu, ketinggian Gunung Pangrango mencapai 3.019 mdpl.
Kedua puncaknya dihubungkan oleh punggung gunung berketinggian 2.400 mdpl yang dikenal dengan sebutan Kandang Badak.
(TribunTravel.com/SA)