Curhat Penumpang Pesawat Didenda Rp 27 Juta saat Tiba di Australia Gara-gara Bawa Sisa Sandwich
Viral curhat penumpang pesawat didenda Rp 27 juta gara-gara bawa sisa sandwich dari Singapura ke Australia, dianggap langgar aturan Biosekuriti.
Penulis: Rizky Tyas Febriani
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita diminta bayar denda sekitar Rp 27 juta gara-gara sandwich.
Wanita bernama Jessica Lee menceritakan kejadian yang ia alami dalam sebuah video TikTok yang diunggah 1 Juli 2022.
Videonya bisa ditonton di sini
Kejadian bermula ketika wanita Australia itu membeli sandwich Subway saat transit di Bandara Changi, Singapura.
Ia makan setengah sandwich-nya, kemudian menyimpan setengah sisanya untuk dimakan saat penerbangan pulang ke Australia.
Setelah melewati penerbangan berjam-jam, akhirnya Lee membawa sandwich-nya hingga mendarat di Australia.
Namun, Lee tidak jadi menghabiskan sisa sandwich-nya saat penerbangan.

Baca juga: Subway Buka Gerai Pertama di Indonesia, Foto-foto Kerumunan Antrean Viral di Medsos
Setiba di Australia, Lee pun menjalani pemeriksaan oleh petugas biosekuriti.
Menurut Petugas Perbatasan Australia, makanan yang dibawa masuk ke Australia harus dicantumkan pada kartu penumpang yang masuk.
Akibat kecerobohannya membawa sisa sandwich, pihak berwenang bandara mengenakan denda kepada Lee sebesar AUD 2.664 atau sekitar Rp 27 jutaan.
Juru bicara Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Australia mengatakan kepada News.com.au, turis yang tidak menulis atau membawa surat pernyataan bisa dikenai denda hingga AUD 2.664 karena melanggar Undang-Undang Keamanan Hayati.
"Semua produk daging dan sayuran harus dicantumkan di Kartu Penumpang Masuk. Ini adalah aturan hukum," kata mereka.
Menurut juru bicara tersebut, semua maskapai juga wajib menyiarkan pesan biosekuriti dalam penerbangan sebelum mendarat.
Pesan tersebut menyoroti aturan biosekuriti, termasuk semua makanan di pesawat.