Breaking News:

Syarat Terbang Naik Super Air Jet per 17 Juli 2022, Usia di Bawah 6 Tahun Hanya Perlu Didampingi

Mulai 17 Juli 2022, maskapai Super Air Jet memberlakukan syarat terbang terbaru untuk para penumpang rute domestik.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Dok. Super Air Jet
Fasilitas baru, bisa nonton film di maskapai penerbangan Super Air Jet. Cek syarat terbang terbarunya yang berlaku mulai 17 Juli 2022. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Super Air Jet kembali menyampaikan informasi terbaru mengenai syarat naik pesawat bagi para penumpang yang berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang.

Syarat terbang naik Super Air Jet ini berdasarkan persyaratan penerbangan domestik Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.70 Tahun 2022.

Para pramugari Super Air Jet memakai sneakers berwarna putih dan tas selempang ketika bertugas melayani penumpang.
Para pramugari Super Air Jet memakai sneakers berwarna putih dan tas selempang ketika bertugas melayani penumpang. (www.superairjet.com)

Sejumlah syarat terbang naik Super Air Jet berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Selain itu pelayanan Super Air Jet mematuhi ketentuan operasional sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Asyik! AirAsia Buka 3 Rute Domestik Baru, Penerbangan Perdana Mulai 7 Juli 2022

Adapun syarat terbang naik Super Air Jet untuk penerbangan domestik di antaranya:

Tonton juga:

Penerbangan Domestik (Dalam Negeri)

1. Usia lebih dari 17 Tahun

- Vaksin Dosis 3 (Booster): Tidak Wajib test Covid-19 (Antigen atau PCR)

- Vaksin Dosis 2: Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24 jam)

2 dari 4 halaman

- Vaksin Dosis 1: Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam)

- Belum Vaksin (kondisi kesehatan khusus, penyakit komorbid): Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Belum Vaksin Booster tapi Ingin Liburan Naik Pesawat, Kapal atau Kereta Api? Simak Aturan Terbarunya

2. Usia 6-17 Tahun

- Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Dosis 2

- Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi

- Tidak menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen

Awak kabin Super Air Jet
Awak kabin Super Air Jet (Siaran Pers Super Air jet)

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali, Liburan Akhir Pekan Hemat dengan Tarif Mulai Rp 600 Ribuan

3. Usia di bawah 6 Tahun

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 (Antigen atau PCR)

- Menjalankan protokol kesehatan dan PeduliLindungi

- Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

3 dari 4 halaman

Super Air Jet senantiasa mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan penerbangan saat pandemi Covid-19.

Sebelum melakukan perjalanan udara, penumpang diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan terbang yang berlaku.

Seluruh sertifikat vaksin yang telah dilakukan maupun hasil test RDT-ANTIGEN dan RT-PCR dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sehingga dapat terbang dengan aman dan nyaman.

Selain itu perlu diketahui bahwa kapasitas angkut (load factor) Penumpang sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 70/ 2022 yaitu 100 persen.

Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pengalaman terbang sama Super Air Jet akan semakin menyenangkan dan nyaman karena menggunakan jenis pesawat Airbus 320-200 yang didesain ergonomis, jarak antarkursi lapang dengan konfigurasi 180 kursi kelas ekonomi.

Daftar Rute yang Dilayani Super Air Jet

Kru Super Air Jet dengan seragam berwarna Bumi.
Kru Super Air Jet dengan seragam berwarna Bumi. (superairjet.com)

Super Air Jet resmi terbang perdana pada 6 agustus 2021 lalu.

Sudah 11 bulan Super Air Jet beroperasi dan berikut daftar rute yang dilayaninya.

• Jakarta - Medan - Jakarta : 24 kali sehari

4 dari 4 halaman

• Jakarta - Denpasar - Jakarta : 14 kali sehari

• Jakarta - Padang - Jakarta : 10 kali sehari

• Jakarta - Palembang - Jakarta : 8 kali sehari

• Jakarta - Surabaya - Jakarta : 8 kali sehari

• Jakarta - Pekanbaru - Jakarta : 8 kali sehari

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Penumpang Wajib Vaksin Booster

• Jakarta - Batam - Jakarta : 6 kali sehari

• Jakarta - Yogyakarta - Jakarta : 6 kali sehar

• Jakarta - Pontianak - Jakarta : 6 kali sehari

• Jakarta - Balikpapan - Jakarta : 4 kali sehari

• Jakarta - Makassar - Jakarta : 4 kali sehari

• Jakarta - Samarinda - Jakarta : 4 kali sehari

• Jakarta - Lombok - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Solo - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Jambi - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Lampung - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Banjarmasin - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Semarang - Jakarta : 2 kali sehari

• Jakarta - Batam - Jakarta : 2 kali sehari

Baca juga: 4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Surabaya-Lombok, Liburan Hemat Mulai Rp 600 Ribuan

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Super Air Jet, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Super Air Jetsyarat naik pesawatKementerian Perhubungan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved