Breaking News:

Coba Selundupkan Lebih dari 100 Hewan di Pesawat, Dua Wanita Ditangkap Petugas Bandara

Dua wanita ditangkap petugas bandara setelah mencoba menyelundupkan lebih dari 100 hewan di pesawat yang dimasukkan dalam koper.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
Pixabay/ JoshuaWoroniecki
Ilustrasi penumpang bepergian. Baru-baru ini dua wanita ditangkap saat coba selundupkan lebih dari 100 hewan di Bandara Suvarnabhumi Thailand pada Senin (27/6/2022). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dua wanita ditangkap petugas keamanan bandara saat mencoba menyelundupkan lebih dari 100 hewan hidup ke dalam pesawat.

Nithya Raja (38) dan Zakia Sulthan Ebrahim (24) ditangkap di Bandara Suvarnabhumi Thailand pada Senin (27/6/2022) lalu.

Bandara Internasional Suvarnabhumi, Thailand, memiliki sejumlah patung epik Hindu yang cukup menarik.
Bandara Internasional Suvarnabhumi, Thailand, memiliki sejumlah patung epik Hindu yang cukup menarik. (KOMPAS/MADINA NUSRAT)

Keduanya ditangkap petugas bandara setelah koper berisi lebih dari 100 hewan menjalani pemeriksaan sinar-X.

Sathon Khong-ngern, kepala pos pemeriksaan satwa liar, mengatakan 109 hewan tersebar di antara dua kasus dan ditemukan setelah pemeriksaan sinar-X.

Baca juga: Viral Penumpang KRL Terjatuh di Peron Stasiun Manggarai, KAI Commuter Angkat Bicara

Penemuan aneh itu termasuk dua landak albino, dua armadillo, 35 kura-kura, 50 kadal, dan 20 ular, dilansir dari Daily Star, Kamis (30/6/2022).

Tonton juga:

Raja dan Ebrahim didakwa melanggar Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar tahun 2019, menurut laporan Khong-ngern.

Mereka juga ditemukan telah melanggar Undang-Undang Penyakit Hewan tahun 2015 dan Undang-Undang Bea Cukai Tahun 2017

Masih belum jelas apa yang para wanita rencanakan dengan hewan-hewan itu.

Ilustrasi kura-kura kecil, Minggu (3/1/2021).
Ilustrasi kura-kura kecil, Minggu (3/1/2021). (Pixabay.com/Capri23auto)

Baca juga: Tercium Bau Asap di Pesawat, Ratusan Penumpang Dievakuasi & Penerbangan Tertunda 30 Jam

Menurut CNN, perdagangan hewan melalui bandara telah menjadi masalah yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

2 dari 4 halaman

Seorang pria yang sebelumnya tiba di Chennai dari Bangkok, diduga ditahan setelah petugas bea cukai yang tertegun menemukan seekor anak macan tutul berusia sebulan di kopernya pada 2019.

Pada bulan Mei, pihak berwenang di Bandara Internasional Chennai menemukan landak albino dan seekor monyet dari bagasi seseorang.

Ilustrasi anjing.
Ilustrasi anjing. (UNSPLASH/BROUWJESS)

Daily Star sebelumnya melaporkan bagaimana seekor anjing yang terinfeksi dibuang di bandara setelah pemiliknya menolak membayar biaya untuk bepergian.

Anjing bernama Bama itu dimaksudkan untuk naik pesawat ke Miami tetapi ditinggalkan setelah wanita itu menyadari bahwa dia perlu memberikan informasi vaksinnya.

"Dia meninggalkan konter dan mengatakan dia akan membuat pengaturan lain," kata Kepala Polisi Bandara Tampa Charlie Vazquez.

Corrin Smith di VIP Rescue dipanggil ke tempat kejadian dan berkata, "Dia dalam kondisi yang sangat buruk. Dia kusut, dia terkena infeksi telinga, dia terinfeksi giginya, dia punya tumor di punggungnya."

Pria ini Nekat Selundupkan 29 Burung Kutilang dalam Rol Rambut saat di Bandara

Petugas di sebuah bandara New York, berhasil meringkus pria yang menyelundupkan sejumlah burung kutilang hidup.

Pria itu adalah seorang penumpang berusia 26 tahun yang terbang dari Guyana.

Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) di Bandara Internasional John F. Kennedy menemukan burung kutilang tersebut pada Minggu (28/3/2021).

3 dari 4 halaman

Saat itu sedang dilakukan pencarian sekunder terhadap seluruh bagasi pelancong yang tiba.

Secara tidak terduga, petugas menemukan total 29 burung kutilang yang sengaja disembunyikan di dalam rol rambut.

Baca juga: Ratusan Penumpang Terkunci di Koridor Bandara, Ruangannya Pengap Bikin Kepanasan dan Pingsan

Melansir laman Foxnews.com, petugas CBP menyita dan mengkarantina burung sebelum menyerahkannya ke Layanan Hewan USDA.

Hal ini disanrakan oleh Layanan Ikan dan Margasatwa Amerika Serikat (AS).

Atas tindakannya ini Pria (26) tidak dituntut secara pidana.

Dia diizinkan untuk menarik permintaannya untuk memasuki negara itu dan kembali ke Guyana pada hari Senin.

Meski demikian, pihak CBP tetap menjatuhinya denda sebesar Rp 4 juta lebih.

"Penyelundupan burung-burung ini dengan pengeriting rambut menunjukkan kengerian perdagangan satwa liar," kata Ryan Noel, Agen Khusus Penanggung Jawab Kantor Penegakan Hukum Dinas Ikan dan Margasatwa AS.

"Saya ingin berterima kasih kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dan Departemen Pertanian AS atas bantuan mereka dalam kasus ini. Dengan bekerja sama, kami dapat membantu melindungi manusia, dan satwa liar, untuk generasi mendatang," ujarnya lagi.

Lebih lanjut lagi Layanan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA mengatakan, unggas yang diimpor secara tidak benar ke AS menimbulkan risiko penyebaran flu burung ke industri unggas.

4 dari 4 halaman

Menurut USDA setiap pengiriman lebih dari enam burung dianggap tindakan komersial.

Baca juga: Viral Penumpang Teriak Histeris saat Mendengar Ledakan di Pesawat: Semua Orang Panik

(TribunTravel.com/ Ratna)

Baca juga selengkapnya seputar perilaku menyebalkan penumpang pesawat, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ThailandBangkokBandara Suvarnabhumisatwa liarular Milk Bun Mew Suppasit
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved