TRIBUNTRAVEL.COM - Berencana melakukan perjalanan udara?
Sebelumnya, cek terlebih dahulu syarat naik pesawat yang telah TribunTravel rangkum ini.
Sejak 18 Mei 2022, pemerintah telah menerapkan syarat penerbangan terbaru bagi penumpang domestik.
Ketentuan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022.
Baca juga: Pramugari Ungkap Kesalahan Umum Penumpang di Pesawat, Berdiri di Lorong dan Tak Segera Duduk
Dalam surat edaran yang berlaku, penumpang pesawat masih tetap diwajibkan menggunakan masker selama berada di bandara maupun di pesawat.
Penumpang juga wajib menggunakan apilkasi PeduliLindungi untuk dapat melakukan perjalanan udara.
Nah, terkait syarat penerbangan terbaru, yuk simak informasi berikut ini.

Syarat Naik Pesawat Terbaru
Melansir laman superairjet.com, Senin (13/6/2022), berikut syarat penerbangan terbaru bagi penumpang domestik yang berlaku sejak 18 Mei 2022.
Baca juga: Hadapi Ratusan Penumpang, Berapa Banyak Awak Kabin yang Dibutuhkan di Pesawat?
Usia di atas 6 tahun
• Penumpang yang telah mendapat vaksin dosis 2 dan 3 tidak wajib tes Covid-19.
• Penumpang yang mendapat vaksin dosis 1 wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau tes antigen (1x24 jam).
• Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid wajb menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Usia di bawah 6 tahun
• Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes Covid-19.
• Penumpang wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Baca juga: Cara Terbaik dan Mudah Menghibur Anak-anak saat Naik Pesawat
Tips Terbang Sehat, Aman dan Nyaman
Agar perjalanan udara semakin berkesan, ada sejumlah tips penerbangan yang patut kalian simak.
Berikut tips terbang sehat, aman dan nyaman yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @garuda.indonesia.
Baca juga: Kursi Terbaik di Pesawat untuk Hindari Turbulensi, Bikin Penerbangan Semakin Nyaman
1. Pastikan kamu udah divaksin dengan dosis seusai persyaratan destinasi tujuan.
2. Cek status penerbangan.
3. Cek persyaratan terbang ke kota tujuan (ada di situs resmi maskapai).
4. Unduh aplikasi PeduliLindungi dan pastikan hasil tes Covid-19 sudah terintegrasi.
5. Pastikan membawa identitas diri.
6. Sebelum check-in, pastikan kamu memiliki status layak terbang di aplikasi PeduliLindungi.
7. Sambil menunggu boarding, lakukan pengisian e-Hac di aplikasi PeduliLindungi.
8. Menjaga jarak
9. Selalu gunakan masker.
Baca juga: Curhat Penumpang saat Pesawat Batal Mendarat, Penerbangan Seperti Memantul di Landasan Pacu
Baca juga: Alasan Harga Tiket Pesawat Semakin Melambung, Kemenhub Atasi dengan Cara Ini
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel penerbangan di sini.