Breaking News:

Cerita Turis Digeledah dan Ditahan karena Tak Tahu Syarat Masuk Amerika Serikat

Seorang turis digeledah dan ditahan karena tidak memenuhi persyaratan masuk Amerika Serikat (AS).

Anete L?si?a /Unsplash
Ilustrasi pelancong yang berada di bandara 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis digeledah dan ditahan imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan masuk Amerika Serikat (AS).

Turis pria berusia 23 tahun bernama Jack Dunn itu berangkat dari negaranya di Australia pada bulan Mei lalu.

Ia sudah setengah tahun menabung untuk perjalanannya ke AS.

Rencananya, ia pergi ke AS untuk menonton playoff NBA sebelum menuju ke Meksiko dan Amerika Selatan.

Dia memulai penerbangan ke Honolulu, Hawaii.

Tetapi, rencana perjalanannya tiba-tiba berubah setelah dia mendarat pada pukul 6 pagi pada tanggal 5 Mei 2022.

Alih-alih dapat memasuki AS seperti yang direncanakan, Jack diinterogasi oleh petugas Bea Cukai dan petugas Perlindungan Perbatasan (CBP) AS tidak mengizinkannya melanjutkan perjalanan.

Alasannya, ia belum memesan perjalanan lanjutan ke luar Meksiko.

Baca juga: Apa Itu Zona Larangan Terbang hingga Alasan Inggris dan Amerika Serikat Menolaknya

Kota Los Angeles di California, Amerika Serikat
Kota Los Angeles di California, Amerika Serikat (Flickr/Andrew)

Baca juga: Pendaki Asal Amerika Serikat Jatuh di Lereng Gunung Batur Bali, Begini Kronologinya

Jack Dunn tidak memiliki akses internet, jadi ia tidak bisa mentransfer uang dari tabungannya ketika diberi kesempatan memesan tiket penerbangan selanjutnya.

Ketika dia mencoba memesan penerbangan yang lebih murah dengan uang di rekening saat itu, seorang petugas CBP memasuki ruang interogasi dan memerintahkan seorang pekerja maskapai untuk mengambil ponsel Jack.

2 dari 3 halaman

Meski Jack memiliki rencana meninggalkan AS, negara tujuan berikutnya masih berbatasan dengan AS sehingga itu tidak bisa bagi petugas CBP.

Dia ditolak masuk karena dia tidak memiliki tiket ,yang berlaku setidaknya satu tahun ke tempat/pelabuhan asing selain wilayah yang berdekatan atau pulau yang berdekatan, kecuali mereka tinggal secara permanen di sana.

Persyaratan masuk khusus ini tidak tercantum di situs web kedutaan AS, atau situs web pemerintah AS.

Kira-kira enam jam setelah dia mendarat, Jack diborgol dan dibawa ke Pusat Penahanan Federal.

Di sana dia diperintahkan untuk melepas pakaian dan digeledah dua kali.

Baca juga: Viral Curhat Penumpang Pesawat Bayar Rp 19 Juta Gara-gara Check-in Bagasi di Konter Bandara

Baca juga: Ledakan Misterius Tiba-tiba Terjadi di Amerika Serikat, Diduga Terjadi Akibat Gempa Salju

Dia tidak bisa menggunakan ponselnya.

Ia diberi seragam penjara oranye dan ditempatkan di sel dengan seorang tahanan yang telah dilumuri darah dan kotoran di dinding.

Sementara itu, orang tuanya telah diberitahu oleh pihak berwenang di AS bahwa Jack aman, tetapi tidak diizinkan untuk berbicara dengan Jack atau mendengar detail tentang apa yang dia alami.

Hawaii, Amerika Serikat
Hawaii, Amerika Serikat (Flickr/ TripNotice.com)

Keluarganya telah mengajukan keluhan kepada CBP tentang perawatan Jack dan perilaku petugas setelah insiden tersebut.

Dikutip dari laman UNILAD, Sabtu (11/6/2022), saat menceritakan pengalamannya di penjara, Jack berkata, "Begitu polisi memasukkan aku ke penjara, para penjaga dan narapidana di sana tidak tahu untuk apa aku ada di sana, mereka hanya menganggap aku telah melakukan sesuatu yang buruk. Mereka pun memperlakukanmu seperti penjahat, seperti sampah."

3 dari 3 halaman

Seorang juru bicara CBP mengatakan, orang yang bepergian di bawah Program Visa Waiver harus memiliki tiket pulang-pergi yang akan membawa mereka keluar dari Amerika Serikat ke pelabuhan atau tempat asing lainnya, selain perjalanan di wilayah/pulau yang berdekatan.

Tiket pulang-pergi dapat membawa turis ke wilayah yang berdekatan atau pulau yang berdekatan, jika pelancong adalah penduduk asli di negara tujuan.

"Selain itu, turis harus bisa menunjukkan saldo tabungan yang cukup untuk menghidupi diri mereka sendiri selama periode masa tinggal yang diinginkan dan untuk membuktikan ikatan atau ekuitas yang cukup dengan negara asal," kata juru bicara itu saat diwawancara The Guardian.

Jack menghabiskan sekitar 30 jam di pusat penahanan sebelum dibawa kembali ke bandara dan diterbangkan ke Sydney.

Jack juga meminta Departemen Luar Negeri dan Perdagangan agar mencantumkan persyaratan masuk di situs web mereka. (TribunTravel.com/Tys)

Baca juga: Lion Air Buka Kembali Penerbangan Internasional Non Stop Kualanamu-Penang, Cek Syarat Perjalanan

Baca juga: Pendaki Asal Amerika Serikat Jatuh di Lereng Gunung Batur Bali, Begini Kronologinya

Selanjutnya
Tags:
Amerika SerikatHawaiiHonolulubea cukai Quincy Jones Pager (Beeper) Andhi Pramono Eko Darmanto Brittney Griner
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved