TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita asal Rusia, Alina Fazleeva, membuah heboh media sosial baru-baru ini.
Ia melakukan pemotretan dengan penampilan yang kurang pantas di sebuah pohon suci yang ada di Bali.
Alina Fazleeva berpose tanpa busana di pohon berusia 700 tahun yang dianggap suci oleh penduduk setempat itu.

Pohon tersebut berada di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan dan dikenal sebagai pohon suci, berusia berabad-abad.
Pemotretan tersebut telah menyebabkan kegemparan penduduk setempat dan pejabat imigrasi pun segara melacak wanita Rusia tersebut.
Baca juga: Viral Bule di Bali Marah-marah, Mobil Mewahnya Ditabrak sampai Bikin Macet Jalanan
Setelah fotonya membuat kegaduhan, Alina pun telah menghapus foto tersebut di Instagram dan mengeluarkan permintaan maaf, di sebelah pohon tempatnya melakukan pemotretan.
Baca juga: Diduga Mabuk, Bule di Bali Tidur di Trotoar dengan Motor Parkir di Jalan

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, ia mengatakan, "Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia, saya menyesali perbuatan saya."
"Saya sangat malu, saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apa pun, sama sekali tidak mengetahui tempat ini," imbuhnya.
Baca juga: Bule Nekat Menari Tanpa Busana di Gunung Batur Bali, Kini Minta Maaf Sambil Nangis
Ia melanjutkan, "Saya hanya berdoa di bawah pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf."
Pihak berwenang setempat mengkonfirmasi Alina telah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi.
Kasus pun segera diproses.
Tak hanya Alina Fazleeva saja yang diproses, tapi juga sang suami, Amdrei Fazleev.
Pasangan suami istri ini diperiksa oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, setelah dilakukan serah terima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, 5 Mei 2022.
"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dikutip dari Tribun Bali, Minggu (8/5/2022).
Alina Fazleeva dan suaminya pun akhirnya dideportasi.
"Sehingga diberikan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.
Baca juga: Kisah Bule Prancis Menikah dengan Gadis Dayak, Hidup Bahagia di Hutan Sambil Buat Konten YouTube
Tonton juga:
Baca juga: Viral di Medsos Bule Keluhkan Pedagang Tisu di Pantai Kuta hingga Kapok Datang Kembali
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar kelakuan buruk turis asing di Bali, di sini.