Breaking News:

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Dosis 2 Tak Perlu Tes PCR

Guna memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi validasi data penumpang.

Dok. PT KAI
Penumpang kereta api di stasiun 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Aturan ini berlaku sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh, Manager Humas Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, dalam siaran rilisnya, Rabu (20/4/2022).

Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca juga: Diskon 50 Persen Tiket Masuk Wisata The Lawu Group Tinggal 2 Hari Lagi, Cek Syarat dan Ketentuannya

Berikut syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh terbaru selama mudik lebaran 2022.

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

 e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

2 dari 2 halaman

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding.

Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei 2022, Ada Syarat Mudik Lebaran yang Berubah

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini Aman dan Sehat," ujar Ayep dalam rilisnya. 

KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

"KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April s.d 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access," tutup Ayep. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Cara Tak Biasa Orang Kaya di Shanghai China Pamerkan Kekayaan Selama Lockdown

Baca juga: Pemprov DKI Akan Gelar Mudik Lembaran Gratis, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelanggan KA Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua Tidak Perlu Menunjukkan Hasil Screening Covid-19

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kereta api jarak jauhPurwokertoSyarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Beskap Curug Cipendok Curug Gomblang
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved