TRIBUNTRAVEL.COM - Food Standard Agency (FSA) Inggris beberapa waktu lalu menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise.
Penarikan Kinder Suprise ini dilakukan karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Korban yang terdampak Kinder Suprise sekira 63 orang anak-anak.
Beruntung tidak ada kematian akibat kejadian ini.
Baca juga: Fakta Unik Hematogen, Cokelat Legendaris dari Rusia dengan Komposisi Darah Sapi

Baca juga: Cokelat Batang Emas dan 12 Kuliner yang Harus Dicoba saat Tahun Baru Imlek
Adapun produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Tak hanya Inggris, sejumlah negara juga melakukan penarikan yang serupa.
Satu di antaranya Indonesia.
Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder Joy di Indonesia.
Keputusan ini untuk mengecek dugaan kandungan bakteri Salmonella.
Baca juga: Asal Muasal Nama Kit Kat, Camilan Wafer Berlapis Cokelat yang Populer Sejak 1935

Baca juga: Seragam Pramugari Super Air Jet, Tampil Modis dengan Setelan Celana Warna Cokelat Muda
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," sebut BPOM dalam keterangan tertulis hari ini, Senin (4/11/2022).
Meski menurut BPOM, produk cokelat merek Kinder yang ditarik tidak terdaftar di Badan POM, pengujian tetap akan dilakukan.
"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," tulis BPOM, dilansir dari Tribunnews.com.
Meski demikian, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
Baca juga: Aneka Oleh-oleh Khas Cimory Dairyland Prigen, Pecinta Cokelat Wajib Bawa Pulang Chocomory
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BPOM Resmi Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy di Indonesia, Ini Penyebabnya