Breaking News:

Jepang Cabut Larangan Perjalanan Covid-19 dari 106 Negara, Termasuk Indonesia

Mulai hari ini, Jumat (8/4/2022), Jepang telah mencabut larangan perjalanan Covid-19 dari 106 negara.

Flickr/ Luca Sartoni
Ilustrasi suasana Kota Tokyo di Jepang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai hari ini, Jumat (8/4/2022), Jepang telah mencabut larangan perjalanan Covid-19 dari 106 negara.

Pemerintah setempat mengatakan, keputusan tersebut sebagai bagian dari prosedur untuk secara bertahap melonggarkan pembatasan Covid-19.

Melansir laman Japan Today, perubahan kebijakan tidak akan secara drastis mengubah aturan perbatasan ketat Jepang yang disebabkan oleh pandemi.

Sebab, negara itu akan terus menangguhkan validitas visa yang dikeluarkan sebelum 2 Desember kecuali untuk diplomat, pasangan warga negara Jepang dan penduduk tetap.

Baca juga: Misteri Perairan Selatan Jepang, Disebut Laut Iblis Karena Mirip Segitiga Bermuda

Visa tidak akan dikeluarkan kecuali mereka yang ingin memasuki Jepang berada dalam "keadaan luar biasa", seperti kunjungan ke mereka yang sakit parah atau untuk pemakaman.

Sementara itu, wisatawan asing tetap dilarang memasuki Jepang.

Ilustrasi suasana distrik lampu merah pada malam hari di Kabukicho , Shinjuku , Tokyo , Jepang.
Ilustrasi suasana distrik lampu merah pada malam hari di Kabukicho , Shinjuku , Tokyo , Jepang. (Foto oleh P. di Unsplash)

Perubahan kebijakan yang berlaku untuk 106 negara diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri pada hari Rabu, (6/4/2022).

Daftar tersbeut termasuk negara-negara Asia seperti Kamboja, Indonesia, Malaysia, Mongolia, Filipina dan Thailand serta negara-negara Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol.

Baca juga: Pria Jepang Ini Sediakan Layanan Aneh, Sewakan Dirinya untuk Klien yang Kesepian

Baca juga: Catat! Ini Waktu Terbaik dan Termurah untuk Mengunjungi Jepang

Negara-negara yang tidak lagi dikenai larangan masuk juga akan mencakup Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta negara-negara Amerika Latin dan Afrika seperti Brasil, Chili, Maroko, dan Tunisia.

Langkah terbaru ini sejalan dengan pelonggaran perbatasan Jepang pada 1 April 2022. dari peringatan perjalanannya untuk 106 negara karena pandemi.

2 dari 2 halaman

Peringatan tersebut merekomendasikan warga negara Jepang untuk tidak mengunjungi negara-negara yang tercantum dalam daftar.

Baca juga: Jepang Berencana Tambah Kuota Kedatangan Luar Negeri 10.000 Per Hari

Kementerian menurunkan peringatannya dari Level 3 tertinggi kedua pada skala empat poin ke Level 2, di mana warga Jepang diminta untuk menahan diri dari semua perjalanan luar negeri yang tidak penting.

Jepang secara efektif memberlakukan larangan masuk pada warga negara asing yang bukan penduduk pada akhir November 2021 untuk mengekang penyebaran varian Omicron yang sangat menular.

Pelajar, akademisi, dan kalangan bisnis mengkritik tindakan itu sebagai tindakan yang terlalu ketat.

Karena situasi infeksi sedikit mereda dalam beberapa pekan terakhir, Jepang telah melonggarkan kontrol perbatasannya, yang oleh Perdana Menteri Fumio Kishida disebut "paling ketat" di antara negara-negara anggota G7.

Mulai Minggu mendatang, Jepang akan menaikkan batas kedatangan luar negeri menjadi sekira 10.000 per hari.

Baca juga: Batu Raksasa di Jepang Terbelah Jadi Dua, Konon Dihuni Roh Rubah Iblis Berusia 1.000 Tahun

Baca juga: Keren! Petunjuk Arah 3D di Stasiun Jepang Bikin Orang Merasa Seperti Sedang Bermain Game

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JepangIndonesiaCovid-19Omicron
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved