TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait Visa on Arrival.
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah memperluas Visa on Arrival ke Bali menjadi 42 negara, dari yang sebelumnya 23 negara.
Kini wisatawan asing dari 42 negara yang ditetapkan sudah bisa berkunjung ke Bali melalui pintu masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kebijakan baru tersebut diumumkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang berlaku mulai Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Daftar Syarat Masuk Bali Tanpa Karantina dan Visa on Arrival Bagi Turis Asing

Seiring dengan ditambahnya jumlah negara dalam Visa on Arrival ini, Sekda sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk tetap taat protokol kesehatan.
Imbauan ini dilakukan guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.
"Justru dengan dibukanya pariwisata ini, kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan karena ini semakin longgar maka protokol kesehatan kunci jawabannya," ujar Dewa Made Indra di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Senin (21/3/2022).
"Supaya, kedatangan wisatawan ini tidak menimbulkan peningkatan kasus jadi harus profesional dan tetap berlaku kepada wisatawan."
Dibukanya kunjungan internasional ke Bali ini rupanya menarik minat wisatawan asing.
Bahkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan sudah ada 2.000 wisatawan asing yang datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival.
"Dengan penambahan dari 23 menjadi 42 kita harapkan akan lebih banyak lagi," katanya di tempat yang sama.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa penambahan fasilitas dan SDM dengan adanya penambahan 42 negara menurutnya belum perlu untuk dilakukan.
Karena, untuk fasilitas dan petugas sudah lebih dari cukup
Baca juga: Emirates dan Qatar Akan Lakukan Penerbangan Internasional ke Bali Akhir Maret 2022
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Rute Lombok-Bali Mulai Rp 345 Ribuan, Terbang Langsung Naik Lion Air & Wings Air
Sebab untuk saat ini kedatangan warga asing masih belum banyak.
"Tenaga yang sekarang berlebihan. Kalau dulu rata-rata sekitar 30 sampai 40 ribu sehari yang datang sekarang masih belum sampai 1.000 sehari jadi sangat jauh dari yang dulu.
Jadi, tenaga yang ada sekarang ini masih lebih dari cukup untuk melayani orang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali," ujarnya.
Ia juga mengaku dalam sejam rata-rata pihaknya mampu melayani 920 orang WNA yang datang ke Bali.
"Kami ada 16 konter masing-masing diisi dua petugas.
Per jam kami layani 920 (orang) kalau sehari 45 ribu bisa kami layani.
Tapi yang ada sekarang jangankan 42 ribu, 2 ribu belum sampai sehari, jadi belum 10 persen," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Visa on Arrival Ditambah Jadi 42 Negara, 2.000 Wisman Sudah Masuk Bali per Hari,Pemprov Ingatkan Ini
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter Visa on Arrival, Begini Alur Mudahnya
Baca juga: Visa On Arrival Khusus Wisata Resmi Dibuka, Berikut Daftar 23 Negara yang Boleh Mengunjungi ke Bali