Breaking News:

Norwegia dan 6 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia

Tak sedikit negara yang mulai menghapuskan aturan masuk, salah satunya karantina wajib bagi wisatawan asing.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
Samuel Han/Unsplash
Aksla Viewpoint, Alesund, Norwegia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara telah melonggarkan pembatasan terkait Covid-19.

Tak sedikit juga yang mulai menghapuskan aturan masuk, salah satunya karantina wajib bagi wisatawan asing.

Kendati demikian, wisatawan wajib telah menerima vaksin Covid-19 yang diakui di negara tujuan.

Lalu, mana saja negara bebas karantina yang dapat dikunjungi wisatawan Indonesia?

Berikut 7 negara bebas karantina untuk tujuan liburan, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.

1. Norwegia

Karl Johans Gate, Oslo, Norwegia
Karl Johans Gate, Oslo, Norwegia (Flickr/Perry Tak)

Mulai 26 Januari 2022, turis dari luar negeri diizinkan masuk ke Norwegia tanpa harus mengikuti karantina.

Termasuk, turis asing yang belum divaksinasi.

Baca juga: Norwegia Akhirnya Terima Kunjungan Turis dengan Vaksin Sinovac, Kini Ada 6 Vaksin yang Diakui

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Norwegia, keputusan untuk mengakhiri syarat karantina diterapkan karena negara tersebut menganggap aturan ini tidak lagi diperlukan untuk mengendalikan penyebaran virus.

Wisatawan asing yang belum divaksin tetap wajib mengikuti tes Covid-19 sebelum masuk ke Norwegia.

2 dari 4 halaman

Sementara wisatawan yang telah menerima vaksin dosis lengkap dan telah pulih dari infeksi Covid-19 dibebaskan dari aturan masuk apapun.

2. Singapura

Bandara Changi Singapura
Bandara Changi Singapura (Flickr/Kenny Teo)

Wisatawan Indonesia bisa mengunjungi Singapura melalui jalur khusus vaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL).

Per 21 Februari 2022, turis VTL asal Indonesia bebas karantina dan hanya wajib melakukan rapid tes antigen mandiri di bawah pengawasan otoritas Singapura.

Kendati demikian, wisatawan harus memenuhi beberapa syarat sebelum terbang ke Singapura.

Di antaranya:

- Telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 penuh (minimal 14 hari setelah dosis ke-2) yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi berbahasa Inggris dan berkode QR.

- Mengajukan vaccinated travel pass (VTP) dalam kurun waktu 3-60 hari sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura.

Adapun VTP berlaku selama 13 hari dari tanggal memasuki Singapura.

Baca juga: Singapura Longgarkan Aturan Masuk, Turis yang Sudah Divaksin Tak Lagi Tes PCR dan Karantina

- Menggunakan maskapai yang menyediakan penerbangan khusus VTL.

3 dari 4 halaman

Dari Indonesia tersedia maskapai Garuda Indonesia dan Singapore Airlines.

- Tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara non-VTL dalam kurun waktu tujuh hari sebelum keberangkatan ke Singapura.

- Menunjukkan hasil tes rapid antigen atau PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.

- Menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan cakupan biaya perawatan dan biaya rumah sakit Covid-19 di Singapura, minimal 30.000 dollar Singapura (sekitar Rp 430 juta).

3. Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab (UEA), tepatnya Abu Dhabi, melonggarkan aturan terkait pandemi Covid-19.

Mulai 26 Februari 2022, turis asing tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR sebelum terbang ke Abu Dhabi.

Namun wisatawan diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Wisatawan yang belum divaksinasi lengkap harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam.

4. Thailand

Chao Phraya River, Thailand
Chao Phraya River, Thailand (Silvia Yohani/Unsplash)
4 dari 4 halaman

Melalui skema Test & Go, wisatawan Indonesia yang telah divaksinasi penuh bisa berkunjung ke Thailand tanpa karantina.

Syaratnya wisatawan harus mendaftar melalui situs Thailand Pass Registration System, minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

5. Kamboja

Pemerintah Kamboja telah membebaskan kewajiban karantina bagi seluruh wisatawan yang bervaksin Covid-19 penuh sejak Senin (15/11/2021).

Wisatawan yang telah divaksin penuh hanya perlu menjalani rapid test dan menunggu hasilnya di akomodasi mereka.

Jika hasil tes negatif, maka mereka boleh berwisata di Kamboja.

Sementara itu, wisatawan yang belum divaksin Covid-19 masih harus menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga: Kamboja Luncurkan Kampanye Pariwisata Safe and Green Tourism Destination, Apa Itu?

6. Inggris

Hyde Park Winter Wonderland di London
Hyde Park Winter Wonderland di London (Instagram/hydeparkwinterwonderland)

Wisatawan Indonesia yang telah divaksin dua dosis dapat mengunjungi Inggris tanpa karantina.

Namun, wisatawan harus melakukan pemesanan tes Covid-19 secara online sebelum tiba di Inggris.

Setelah mendarat di Inggris, wisatawan diminta melakukan tes Covid-19 sebelum hari kedua kedatangan.

Jika hasilnya negatif, wisatawan tidak diwajibkan karantina.

7. Prancis

Wisatawan Indonesia bisa liburan ke Prancis tanpa karantina.

Hal ini karena Indonesia masuk dalam daftar negara hijau Prancis.

Wisatawan hanya perlu menyiapkan syarat berupa vaksin lengkap dan menunjukkan sertifikat vaksin yang valid.

Baca juga: Aturan Terbaru Masuk Prancis: Pelancong yang Sudah Divaksin Tak Perlu Tes Covid-19

Baca juga: Aturan Perjalanan ke Inggris Mulai 11 Februari, Pelancong dengan Vaksin Penuh Tak Perlu Tes Covid-19

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
NorwegiaSingapuraCovid-19Indonesia
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved