TRIBUNTRAVEL.COM - Kapal pesiar Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean sedikit melonggarkan protokol kesehatan bagi penumpangnya.
Dilansir TribunTravel dari Travel+Leisure, Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean akan membatalkan semua persyaratan masker.
Masker hanya diwajibkan untuk dipakai di dalam ruangan dan luar ruangan yang ramai.
Selain itu, penumpang wajib memakai masker saat mengunjungi pelabuhan umum di mana peraturan setempat mengharuskannya.
Untuk bagiannya, Royal Caribbean akan membatalkan persyaratan masker di area khusus kapal yang divaksinasi pada 14 Februari.
Sementara Norwegian Cruise Line akan memulai aturan baru tersebut pada 1 Maret.

Meski protokol kesehatan sedikit dilonggarkan, namun penumpang kapal pesiar tetap harus memenuhi beberapa syarat.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi penumpang adalah tes PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Mantan Kru Ungkap Pengalaman Hidup di Kapal Pesiar Mewah, Termasuk Hal Paling Menjengkelkan
Tes Covid-19 diambil dalam waktu dua hari setelah check-in di pelabuhan Amerika Serikat dan diambil dalam tiga hari setelah check-in di pelabuhan internasional.
Sebelumnya, penumpang hanya diminta menyerahkan hasil tes Covid-19 sebelum naik kapal pesiar.
Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean juga telah mengubah kebijakan vaksinasinya untuk mengizinkan anak-anak di bawah usia 5 tahun yang tidak divaksinasi untuk berlayar.
Setiap anak yang berusia 5 tahun atau lebih harus divaksinasi lengkap setidaknya dua minggu sebelum memulai perjalanan.
Penumpang tetap ingin berlayar
Studi dari situs ulasan kapal pesiar Cruise Critic yang dibagikan dengan Travel+Leisure menyebutkan bahwa penumpang tetap ingin berlayar meski protokol kesehatan berubah.
Sekira 62 persen orang yang disurvei mengatakan mereka akan berlayar jika masker adalah persyaratan di atas kapal.
Baca juga: Pramugari Ungkap Rahasia Bekerja di Kapal Pesiar Mewah, Gaji Fantastis Capai Rp 48 Juta
Seperti yang kita lihat di daratan di seluruh dunia, termasuk di sini di Amerika Serikat, kita mulai melihat jalur pelayaran mengevaluasi kembali kebijakan masker di dalam kapal, terutama mengingat status vaksinasi tamu yang tinggi di pesawat dan tes pra-pelayaran wajib," ungkap Colleen McDaniel, pemimpin redaksi Cruise Critic kepada Travel+Leisure.

"Apa yang kami dengar dari pembaca kami adalah bahwa meskipun mereka sangat terbuka terhadap persyaratan vaksin, ada lebih banyak keraguan seputar persyaratan masker, dan itu cenderung lebih menjadi penghalang untuk memesan daripada membutuhkan vaksin," lanjutnya.
Perubahan kebijakan terjadi ketika Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah menetapkan sistem klasifikasi baru untuk jalur pelayaran yang memilih untuk berpartisipasi dalam program Covid-19 agensi.
Baca juga: Arab Saudi Keluarkan Layanan e-Visa untuk Turis Kapal Pesiar Mewah, Berikut Syaratnya
CDC kini akan mengklasifikasikan kapal di bawah tiga kategori, di antaranya:
- Tidak Divaksinasi Tinggi (kapal dengan kurang dari 95% penumpang dan 95% awak yang divaksinasi lengkap)
- Sangat Divaksinasi (kapal dengan setidaknya 95% penumpang dan 95% awak yang divaksinasi lengkap, tetapi dengan kurang dari itu yang up to date dengan vaksin mereka)
- Standar Keunggulan Vaksinasi (dikapalkan dengan setidaknya 95% penumpang dan 95% awak yang mengetahui informasi terbaru tentang vaksin mereka, termasuk suntikan booster)
Meski demikian, CDC terus memperingatkan agar tidak bepergian dengan kapal pesiar, tetapi menjadikan panduannya opsional untuk jalur pelayaran.
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
Baca juga: Sisi Lain Pekerjaan Kru Kapal Pesiar, Menyenangkan tapi Sering Homesick
Baca juga: Paket Dinner Kapal Pesiar di Bali, Harga Mulai Rp 198 Ribuan per Orang