TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani lebih dari 23 juta pelanggan selama tahun 2021.
Meski pandemi masih mewabah, nampaknya tak menyurutkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api (KA).
Melansir laman web kai.id, Minggu (23/1/2022), total ada 23.022.715 pelanggan yang menggunakan moda transportasi KA pada tahun 2021 lalu.
Tentunya, seluruh pelanggan tersebut dipastikan telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Daftar Kereta Api Subsidi Tahun 2022, Tarifnya Lebih Terjangkau
Rinciannya adalah 10.187.687 pelanggan KA Jarak Jauh dan 12.835.028 pelanggan KA Lokal.
Jumlah tersebut turun 27% dibanding tahun 2020 sebanyak 31.537.898 pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan KA.
Puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah 3.214.455 pelanggan per bulan.
Baca juga: Etika Naik Kereta Api untuk Kenyamanan Bersama, Hindari Berbicara dan Membuat Gaduh
Sedangkan volume terendah terjadi pada bulan Agustus dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan.
Rata-rata dalam setiap bulan di tahun 2021, KAI melayani 1.918.560 pelanggan per bulan.
Secara keseluruhan, KAI Group melayani total 149.850.254 pelanggan di 2021, turun 19% dibanding 2020 sebanyak 185.725.057 pelanggan.

Adapun layanan angkutan penumpang KAI Group terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA Bandara, KA Wisata, dan LRT Sumatera Selatan.
"KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Daop 1 Jakarta untuk Perjalanan Bulan Januari 2022
Joni mengatakan, KAI akan terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan berbagai inovasi serta peningkatan pelayanan di tahun 2022.
Masyarakat tak perlu khawatir saat akan naik kereta api dikarenakan KAI selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi.
Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api.
Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Tolak Ribuan Penumpang Kereta Api saat Nataru, Begini Alasannya
Baik petugas maupun pelanggan seluruhnya juga telah divaksin.
Tujuannya untuk melindungi pelanggan dari paparan Covid-19 di area kereta api.
Untuk mempermudah pelanggan, KAI juga telah mengintegrasikan sistm boarding KAI dengan PeduliLindungi, sehingga data vaksin pelanggan langsung dapat diketahui.
KAI juga telah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35.000 yang tersedia di 83 stasiun.
Joni menambahkan, screening Covid-19 tersebut konsisten diterapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas Covid-19.
"KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat," kata Joni.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Aturan Terbaru Naik Kereta Api dan Tarif Tes Antigen di Stasiun
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.