Breaking News:

40 Lokasi Karantina Terpusat di Indonesia, Tersebar dari Wilayah Jakarta hingga Kalimantan Utara

40 lokasi karantina yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari DKI Jakarta hingga Kalimantan Utara.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Gambar oleh ming dai dari Pixabay
Ilustrasi tamu yang membuka pintu kamar hotel 

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini pemerintah telah secara resmi mencabut larangan masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 14 negara yang ingin kembali ke Indonesia.

Kebijakan itu telah diputuskan pada rapat bersama, Senin (10/1/2022), di mana pencabutan larangan masuk 14 negara ke Indonesia tertuang dalam Surat Edaran Covid-19 Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri di Masa Pandemi Covid-19.

Pencabutan larangan ini dilakukan karena sebaran Omicron telah meluas hingga ke 150 negara di dunia, terhitung per 10 Januari.

Namun para pelaku perjalanan luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia kini wajib melakukan karantina selama 7x24 jam, lapor Kompas.com.

Baca juga: Cara Cek Tarif Resmi Hotel Karantina dan Pesan Kamar Online Agar Budget Tidak Membengkak

Kebijakan tersebut sesuai dalam SK KaSatgas Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pintu Masuk (entry point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Ilustrasi seorang pria yang menjalani karantina di hotel
Ilustrasi seorang pria yang menjalani karantina di hotel (Tumisu /Pixabay)

Dalam SK itu, terdapat pula lokasi karantina yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari DKI Jakarta hingga Kalimantan Utara.

Ada 40 tempat karantina yang tersedia yang terdiri dari hotel sampai rumah susun.

Berikut 40 lokasi karantina yang terpusat di Indonesia yang dirangkum dari Warta Kota:

1. DKI Jakarta

- RSDC Wisma Atlet Kemayoran

2 dari 4 halaman

- Wisma Atlet Pademangan

- Rusun Nagrak Cilincing

- Rusun Pasar Rumput Manggarai

2. Surabaya, Jawa Timur

- Asrama Haji Embarkasi Surabaya

- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur

- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian
Agama Surabaya

- Hotel Vini Vidi Vici

- Hotel Grand Park Surabaya

- Hotel Sahid

3 dari 4 halaman

- Hotel 88 Embong Malang

- Hotel BeSS Mansion

- Hotel Zest Jemursari

- Hotel Bisanta Bidakara

- Fave Hotel Rungkut

- Life Style Hotel

- Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo

- Hotel Zoom Jemursari

- Hotel 88 Kedungsari

- Hotel 88 Embong Kenongo

4 dari 4 halaman

- Hotel Pop Stasiun Kota

- Hotel Pop Gubeng

- Hotel Cleo Jemursari

Baca juga: Kisah Pilot Isolasi Mandiri 189 Hari Sepanjang 2021, Sampai Dijuluki Raja Karantina

Baca juga: Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Akan Dibuka, Bali Siapkan 55 Hotel Karantina

Ilustrasi tamu yang membuka pintu kamar hotel yang diinapi
Ilustrasi tamu yang membuka pintu kamar hotel (Gambar oleh ming dai dari Pixabay)

3. Manado, Sulawesi Utara

- Asrama Haji Tuminting

- Badiklat Maumbi

4. Batam, Kepulauan Riau

- Rusun BP Batam

- Rusun Pemerintah Kota Batam

- Rusun Putra Jaya

- Asrama Haji

- Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)

5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

- Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang

- Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

6. Nunukan, Kalimantan Utara

- Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan

7. Entikong, Kalimantan Barat

- Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI)

- Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong

8. Aruk, Kalimantan Barat

- Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

- Asrama Haji Kota Sambas

- Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk

- Asrama Brimob

9. Motaain, Nusa Tenggara Timur

- Rusun Yonif RK 744/SYB.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: Aturan Terbaru Durasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Baca juga: 7 Artis Taat Karantina Usai Liburan Akhir Tahun di Luar Negeri, Ada Atta Halilintar hingga Syahnaz

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartakarantinaOmicronKalimantan Utara Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved