Breaking News:

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Selama Nataru dan Daftar Stasiun Tempat Rapid Test Antigen

Berikut aturan terbaru bagi penumpang yang akan menggunakan kereta api selama momen libur Natal dan tahun baru 2022.

Dok. PT KAI
Perjalanan Kereta Api Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta api menjadi transportasi pilihan untuk bepergian selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebelum berencana naik kereta api, ada beberapa syarat yang harus disiapkan supaya perjalanan nyaman dan lancar tanpa hambatan.

Berikut aturan bagi penumpang yang akan menggunakan kereta api selama momen libur Natal dan tahun baru 2022.

Aturan terbaru naik kereta api selama Nataru berikut ini diinformasikan oleh PT KAI melalui akun Instagram resminya, @kai121.

Aturan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 112 tahun 2021 Kementerian Perhubungan yaitu Persyaratan Naik Kereta Api Antar Kota dan Kereta Api Lokal, Komuter, dan Aglomerasi Selama Periode Natal dan Tahun Baru.

Satu di antara persyaratan yang tertulis dalam surat edaran tersebut yaitu, pelaku perjalanan usia dewasa yang tidak vaksin dosis lengkap maka tidak diperkenankan melakukan perjalan walaupun memiliki riwayat medis.

Peraturan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Selengkapnya berikut persyaratan penumpang yang ingin naik kereta api selama Nataru.

KA Antarkota

- Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

2 dari 4 halaman

- Pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

 

- Ketentuan vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.

- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurung waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

KA Lokal, Komuter, dan Aglomerasi

- Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin minimal dosis pertama dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

- Ketentuan vaksin dikecualikan unutk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun namun wajib didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.

- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.

Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

3 dari 4 halaman

- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Rajin mencuci tangan

- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Lalu bagi penumpang ingin melakukan rapid antigen, PT KAI menyediakan layanan tersebut dengan harga Rp 45 ribu dan berikut daftar tempatnya.

Daftar Stasiun Tempat Rapid Test Antigen

Daerah Operasi 1

- Pasar Senen

- Gambir

4 dari 4 halaman

- Bekasi

- Cikampek

- Karawang

Daerah Operasi 2

- Bandung

- Kiaracnondong

- Tasikmalaya

- Banjar

- Purwakarta

- Cimahi

- Cipeundeuy

Daerah Operasi 3

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

- Jatibarang

- Haurgeulis

- Brebes

- Babakan

Daerah Operasi 4

- Semarang Tawang

- Semarang Poncol

- Tegal

- Cepu

- Ngrombo

- Pemalang

- Pekalongan

- Weleri

Daerah Operasi 5

- Purwokerto

- Kroya

- Kutoarjo

- Sidareja

- Kebumen

- Cilacap

- Gombong

Daerah Operasi 6

- Yogyakarta

- Solo Balapan

- Lempuyangan

- Klaten

- Purwosari

- Sragen

- Wates

- Solo Jebres

Daerah Operasi 7

- Madiun

- Jombang

- Blitar

- Kediri

- Kertosono

- Tulungagung

- Nganjuk

Daerah Operasi 8

- Surabaya Pasarturi

- Surabaya Gubeng

- Malang

- Sidoarjo

- Mojokerto

- Bojonegoro

- Babat

- Kepanjen

- Wonokromo

- Lamongan

Daerah Operasi 9

- Jember

- Ketapang

- Banyuwangi Kota

- Rogojampi

- Probolinggo

- Kalisetail

Daftar Tempat Tes PCR

PT KAI juga menyediakan layanan tes RT-PCR seharga Rp 195 ribu di 18 stasiun kereta api dan berikut daftarnya.

- Gambir

- Pasar Senen

- Bandung

- Kiaracondong

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

- Jatibarang

- Babakan

- Semarang Tawang

- Purwokerto

- Yogyakarta

- Lempuyangan

- Solo Balapan

- Madiun

- Surabaya Pasar Turi

- Surabaya Gubeng

- Malang

- Jember

Sumber; Tribunnews

Baca juga: Aturan Malam Tahun Baru: Perayaan yang Menimbulkan Kerumunan Dilarang & Alun-alun Harus Ditutup

Baca juga: Jadwal Perjalanan KA Bandara Kualanamu Mulai 1 Januari 2022

Baca juga: Usai Wisata di Nirvana Valley Resort, Pecinta Pedas Wajib Mampir ke Tempat Kuliner Enak di Bogor Ini

Baca juga: Harga Tiket Masuk Svargabumi dan 3 Tempat Wisata di Sekitar Candi Borobudur Magelang

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
NataruNaik Kereta Apirapid test antigen
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved