TRIBUNTRAVEL.COM - Rencana penerapan ganjil genap di sejumlah jalan tol dibatalkan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Kendati demikian, penerapan ganjil genap masih memungkinkan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan nantinya.
Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual pada Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa pola manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Baca juga: Tak Ada Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Kemenhub Akan Tes Acak Pelaku Perjalanan
"Namun demikian, sifatnya adalah sangat situasional. Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," kata Budi, dikutip TribunTravel dari Kompas.com.
Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, Kemenhub akan merekomendasikan atau memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas.

Meliputi penerapan contraflow, one way (satu arah), dan ganjil genap.
Hal tersebut dapat berlaku di jalan tol maupun jalan non-tol.
"Jadi artinya dari awal sudah kami siapkan konsep skemanya. Namun demikian, untuk eksekusinya sangat tergantung dengan diskresi dari kepolisian," ungkap Budi.
Ia menekankan bahwa penerapan ganjil genap akan menyesuaikan kondisi dan diskresi kepolisian.
"Kami sampaikan sekali lagi, ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan dilakukan," jelas Budi.
Baca juga: Syarat Terbang Naik Super Air Jet Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2022
Baca juga: Penumpang Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Naik Bus Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2022
Sebelumnya Kemenhub berencana menerapkan rekayasa lalu lintas saat liburan Natal dan tahun baru yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut, akan diterapkan sistem ganjil genap di sejumlah jalan tol.
Di antaranya Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Belanda Kembali Berlakukan Lockdown Jelang Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Dampak Omicron, Paris Batalkan Acara Kembang Api di Champs Elysees saat Malam Tahun Baru