TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan karantina terpusat yang disediakan pemerintah banyak menuai kontroversi.
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku kecewa dengan fasilitas karantina gratis yang disediakan pemerintah tersebut.
Satu di antaranya Clara Monolga, mahasiswi yang baru pulang dari Jerman dan mengaku mengalami diskriminasi karantina.
Clara mengaku dibuat menunggu lama tanpa kepastian oleh petugas layanan karantina.
Clara tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanggal 15 Desember 2021 pukul 14.30 WIB.
Setelah lama menunggu, ia barulah dibawa ke tempat karantina menggunakan bus pukul 18.45 WIB.
Artinya, empat jam lebih Clara digantung karena cukup banyak WNI yang kembali ke Indonesia.
"So semalaman kami ada delapan bus yang menginap di parkiran wisma. Bus saya berada di posisi kedua," tukasnya.
Ia tidak tahu pasti jumlah bus yang antre mengular, karena info yang didapat dari petugas kamar karantina penuh.
Fasilitas karantina dari pemerintah ini gratis tanpa biaya sepeserpun sehingga harus bergantian.
Riza Nasser, satu di antara WNI yang menjalani karantina sempat ditawari karantina berbayar di hotel.
Karantina di hotel nyaman, tanpa harus mengantre tetapi harga yang ditawarkan relatif mahal Rp 8,2 juta.
"Saya ditawari petugas bandara biaya karantina di hotel segitu. Saya sendiri tidak punya duit sebanyak itu," aku Riza.
Ia menilai karantina yang disediakan pemerintah bukan mengacu pada aspek kesehatan, tapi mengejar manfaat ekonomi.
"Ini sama saja karantina cuan lebih tepatnya. Saya merasa selama proses kita tidak siap dengan karantina kesehatan," urainya.
Masih banyak WNI lain yang mengeluhkan pelayanan karantina gratis karena menguras tenaga dan pikiran.
Beberapa dari mereka bahkan menyarankan menyiapkan makanan di tempat menunggu sebelum dievakuasi ke tempat karantina.
Itu karena petugas di bandara tidak memberikan makanan selama proses pendataan.
Kedatangan 3.000 WNI Per Hari
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi membenarkan adanya peningkatan kedatangan WNI dari luar negeri menjelang pergantian tahun.
Kedatangan WNI mencapai 3000 per hari.
Mereka yang pernah singgah di negara terkonfirmasi Omicron wajib karantina selama 14 hari.
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah.
Panjangnya masa karantina membuat negara butuh fasilitas karantina yang lebih banyak, karena perputaran kamar menjadi lebih lambat.
"Saat ini sedang disiapkanbeberapa tambahan tempat karantina ya, supaya bisa menampung jumlah orang yang datang dalam jumlah besar.
Memang kita menghimbau warga yang berada di luar negeri menunda dulu kepulangannya," katanya lagi.
Menurut Sonny, karantina tetap harus diberlakukan secara ketat sehingga meminimalisir risiko penularan.
Kedatangan 3.000 orang per hari menjadi catatan agar di pintu masuk harus segera menambah kapasitas.
"Tidak mungkin tidak menambah kapasitas dengan tambahan orang. Artinya setiap hari 3.000 orang lalu kapasitas karantina yang ada sekarang 20.000 lalu dalam 7 hari bisa penuh. Karenanya harus ditambah terus," pungkasnya.
Sumber; Tribunnews
Baca juga: Paket Promo Natal dan Tahun Baru 2022 dari Century Park Hotel Jakarta, Menginap Mulai Rp 1,2 Juta
Baca juga: Kasus Omicron Bertambah, Simak Aturan Karantina Bagi WNI dan WNA yang Masuk Indonesia
Baca juga: Syarat WNI dan WNA yang Mau Masuk ke Indonesia, Protokol Terbaru hingga Masa Karantina
Baca juga: WNI dari Negara Terdeteksi Omicron Ingin Pulang ke Indonesia, Simak Syarat Terbarunya