TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan umrah sampai 2022 lantaran terdeteksinya varian baru Covid-19 Omicron.
Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam siaran pers yang dirilis situs resmi Kemenag.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," kata Hilman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Aturan Terbaru Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Tak Perlu Karantina dan Vaksin Booster
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022," lanjutnya.
Hilman berharap kondisi segera membaik agar pemberangkatan umrah dapat terlaksana kembali.

Menurutnya, secara umum Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Meski demikian, tentu ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
Baca juga: Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Umrah Usia 18-50 Tahun untuk Batasi Jumlah Pengunjung
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.
"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambungnya.

Hilman melanjutkan, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.
Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan Jemaah Non-Umrah untuk Tawaf Mengelilingi Kabah di Masjidil Haram
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit, tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama," kata dia.
Hilman berharap, semua pihak dapat memahami kondisi ini.
"Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tandasnya.
Baca juga: Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah Meski Tercatat Kasus Covid-19 Omicron Pertama di Arab Saudi
Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron, Jemaah Umrah Indonesia Masih Bisa Berangkat