TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini virus corona varian baru Omicron ditemukan di Indonesia.
Untuk mencegah penyebaran tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan ketentuan terbaru terkait penanggulangan virus corona.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang berlaku mulai 24 Desember 2021 mendatang.
"Untuk varian Covid-19 jenis Omicron kita akan melakukan standar protokol kesehatan sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Satgas penanganan Covid-19 seperti yang sudah tertuang dalam surat edaran yang sudah saya bacakan hari ini dan surat tersebut akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 mendatang," kata Wayan Koster.
Baca juga: Kasus Omicron Bertambah, Simak Aturan Karantina Bagi WNI dan WNA yang Masuk Indonesia
Ia menuturkan bahwa sejak terdeteksinya varian baru Omicron ini, protokol kesehatan yang diterapkan sebagaimana standar yang telah ditetapkan dan tidak ada hal spesifik di luar protokol kesehatan yang sudah diterapkan sebelumnya.
Koster juga berharap supaya masyarakat bisa selalu waspada agar kasus Covid-19 bisa menurun.
"Semua sudah dituangkan dalam surat edaran saya kira kita di Bali tentu berharap waspada terus menjaga agar penurunan Covid-19 di Bali dapat kita kendalikan karena kita sudah mencapai tingkat yang baik dalam penanganan Covid-19. Dimana munculnya kasus harian itu sudah landai dan stabil pada angka satu digit," jelasnya.

Indonesia Siapkan Tes Khusus Deteksi Varian Omicron
Upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan di Indonesia.
Saat ini pemerintah mengusahakan terobosan terbaru dengan mengupayakan jenis tes khusus untuk bisa mendeteksi varian Omicron.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian, Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Meskipun setiap orang sudah mendapatkan vaksinasi.
WHO juga merekomendasikan penguatan penemuan kasus di pintu masuk negara dan masyarakat.
Melalui kegiatan upaya testing dan treasing, harus tetap diperkuat.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga: Nasib Pasar Natal di Eropa setelah Munculnya Omicron Covid-19, Pasar Natal di Berlin Tetap Buka
Baca juga: Omicron Melonjak, Sejumlah Negara Eropa Akan Berlakukan Pembatasan Perjalanan Sebelum Natal
"Saat ini pemerintah terus berupaya untuk memperkuat pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Rabu (15/12/2021).
Selain itu Nadia menyebutkan jika pemerintah saat ini sedang mengusahakan terobosan terbaru. Yaitu mengupayakan jenis tes khusus untuk bisa mendeteksi varian Omicron.
Apa lagi saat ini pemerintah melihat peningkatan kasus atau pelaku perjalanan.
Jika awalnya pelaku Perjalanan hanya sekitar 300, saat ini mencapai 4000 kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Kita waspadai. Kami ingin sekali mengingatkan saat ini kita masih dalam situasi pandemi. Terutama kita akan menjelang perayaan natal dan tahun baru," papar Nadia kembali.
Ia pun kembali mengingatkan beberapa waktu lalu Indonesia mengalami lojakan kasus. Dimana disebabkan oleh pasca libur panjang.
"Tetap waspada, patuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran pemerintah. Baik pusat maupun pemerintah daerah untuk kegiatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.
Baca juga: Dampak Omicron, Paris Batalkan Acara Kembang Api di Champs Elysees saat Malam Tahun Baru
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Belanda Kembali Berlakukan Lockdown Jelang Natal dan Tahun Baru
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Omicron Sudah Masuk Indonesia, Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran Cegah Covid-19 Saat Libur Nataru".