TRIBUNTRAVEL.COM - Pembatasan perjalanan internasional telah diterapkan sejumlah negara di dunia sejak ditemukannya varian baru Omicron.
Termasuk Inggris, negara ini telah menerapkan pembatasan perjalanan internasional.
Sehingga semua kedatangan internasional yang mendarat di Inggris akan diminta untuk menunjukkan bukti RT-PCR dengan hasil negatif yang diambil sebelum keberangkatan ke Inggris.
Langkah ini merupakan satu upaya untuk menghentikan sebaran Omicron.
Baca juga: 5 Pasar Natal Terbaik di Inggris, Tawarkan Pertunjukan Sirkus hingga Kerajinan Unik
Sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru Omicron, Inggris juga mengaktifkan kembali 'daftar merah' negaranya.

Negara-negara yang masuk dalam daftar merah Inggris awalnya telah dihapus pada 1 November 2021, ketika 7 negara berhasil terhapuskan dari daftar.
Akan tetapi, Pemerintah Inggris memulai kembali memasukkan sejumlah negara dalam daftar merah Inggris mengingat varian baru Omicron menjadi perhatian dunia.
Dalam daftar merah Inggris, Nigeria merupakan negara terbaru yang ditambahkan pada Senin (6/12/2021) pukul 04.00 waktu setempat, lapor Express.
Lalu, mana saja negara yang masuk dalam daftar merah Inggris?
Dirangkum TribunTravel dari Express, berikut 11 negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:
1. Angola
2. Botswana
3. Eswatini
4. Lesotho
5. Malawi
6. Mozambik
7. Namibia
8. Nigeria
9. Afrika Selatan
10. Zambia
11. Zimbabwe

Baca juga: Di Inggris, Nekat Berkendara dengan Pakaian Sinterklas saat Natal Akan Didenda Rp 95 Juta
Baca juga: Fakta Unik Keluarga Kerajaan Inggris, Ratu Pakai Ponsel Canggih Ant-Hacker yang Dibuat Badan Intel
Aturan Daftar Merah Inggris
Di bawah aturan daftar merah Inggris, seluruh turis yang datang dari negara-negara "berisiko tinggi" menghadapi karantina dan serangkaian protokol pengujian Covid-19.
Hanya warga negara Inggris atau Irlandia, atau penduduk resmi Inggris Raya, yang diizinkan memasuki negara tersebut dari negara daftar merah.
Aturan ini juga berlaku untuk siapa saja yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelumnya.
Pemerintah memperingatkan orang-orang untuk tidak bepergian ke negara atau wilayah dalam daftar merah.
Bagi turis yang bepergian dari negara daftar merah, pemerintah menyatakan turis harus mengikuti tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
Kedatangan daftar merah juga harus memesan paket hotel karantina, yang mencakup biaya dua tes Covid-19 selama menginap.
Tes harus dilakukan pada hari kedua dan kedelapan dari masa inap hotel.
Aturan karantina hotel berlaku bahkan untuk turis yang sudah divaksinasi lengkap.
Harga menginap di hotel yang diamanatkan oleh Pemerintah, yang berlangsung selama 10 hari (11 malam) adalah 2.285 Pound Britania atau setara sekira Rp 43,7 juta.
Sedangkan jika ingin ada tamu tambahan dewasa atau anak usia di atas 11 tahun dikenakan biaya lagi 1.430 Pound Britania atau setara sekira Rp 27,3 juta.
Harga untuk anak tambahan berusia antara lima dan 11 tahun adalah 325 Pound Britania atau setara sekira Rp 6,2 juta.
Bagi tambahan anak-anak usia di bawah 5 tahun gratis.
Kemudian untuk anak-anak usia 11-17 tahun juga harus mengikuti tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum bepergian ke Inggris.
Setibanya di Inggris, anak-anak berusia 5-17 harus menjalani dua tes Covid-19 sebagai bagian dari karantina yang dikelola.
Anak-anak di bawah lima tahun tidak akan diwajibkan untuk mengikuti tes Covid-19 selama mereka tiba.
Pemerintah mengklaim mempertahankan tarif kamar "dalam peninjauan".
Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan karantina akan dihukum dengan hukuman denda 10.000 Pound Britania atau setara sekira Rp 191,3 juta.
Semua kedatangan ke Inggris juga harus melengkapi formulir pencari lokasi penumpang.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Baca juga: Peppa Pig World, Taman Rekreasi Populer untuk Rayakan Natal di Inggris
Baca juga: Berencana Liburan ke Inggris di Tengah Wabah Omicron? Ini Syarat Terbarunya