Breaking News:

Aturan Terbaru Wisatawan Asing yang Masuk ke Bali, Masa Karantina Dipangkas Jadi 3 Hari

Aturan terbaru itu tertuang dalam addendum SE No 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Instagram/baliairport
Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah kembali merevisi aturan terkait syarat masuk ke Bali untuk wisatawan mancanegara.

Aturan terbaru itu tertuang dalam addendum SE No 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 nasional.

Melalui addendum ini, pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) menjadi tiga hari bagi yang telah melaksanakan vaksinasi ke-2.

“Karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik ke-2/vaksinasi lengkap, hari ketiga dilakukan exit test,” papar Gubernur Bali, Wayan Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis 4 November 2021.

Khusus untuk Wisman/WNI yang baru melaksanakan vaksinasi ke-1, maka akan diberlakukan karantina selama 5 hari.

Baca juga: Tarif Tes Antigen di Bandara Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, Berikut Batas Harga Tertinggi

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Instagram/baliairport)

Baca juga: Museum Keris Solo Dibuka Kembali, Cek Harga Tiket Masuk dan Jam Bukanya

“Karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi suntik ke-1, hari keempat dilakukan exit test,” ungkapnya.

Selain itu, bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali, maka juga diberlakukan syarat menunjukan kartu vaksinasi dan hasil negatif swab berbasis PCR (H-3).

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace juga menyambut baik adanya perubahan peraturan tersebut.

Dia menyebutkan, kebijakan tersebut sebenarnya masih jauh dibandingkan dengan Thailand yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.

"Pusat sudah memutuskan karantina hanya tiga hari, walaupun kita masih kalah dengan Thailand yang melakukan nol karantina. Tapi saya yakin, dengan kebijakan tiga hari akan cukup membantu," kata dia.

2 dari 4 halaman

Dia menyebutkan, perubahan ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Baca juga: Hanya Berlaku Sehari, Nikmati Promo Beli 2 Gratis 1 Tiket Bali Safari Park

Apalagi, hingga saat ini belum ada satupun wisatawan asing yang masuk ke Bali. Sehingga, ia pun berharap, kebijakan bagi wisman terus dievaluasi.

"Harapan kita ke depan, akan bisa kebijakannya sama dengan kompetitor-kompetitor kita (0 karantina)," jelasnya.

Koster menyebutkan, kasus penyebaran Covid-19 di Bali semakin terkendali dengan penerapan PPKM level 2.

Dia menjelaskan sejak 30 Agustus 2021, pencapaian penanganan Covid-19 di Bali terus membaik.

Hal ini ditandai dengan penambahan kasus baru terus menurun, melandai, dan stabil di bawah 30 kasus.

Begitu juga dengan jumlah kesembuhan secara kumulatif terus meningkat dan sudah mencapai 96,41 persen.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah AirAsia dan Lion Air Rute Jakarta-Bali untuk Libur Natal 2021

Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (pexels.com)

Baca juga: 5 Tempat Makan Nasi Tempong Khas Banyuwangi di Bali Favorit Traveler

"Dengan mulai menurunnya kasus baru, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di Rumah Sakit (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa mulai 1 November 2021, PPKM di Provinsi Bali diturunkan ke level 2," jelasnya.

Menurut Koster, pencapaian vaksinasi di Bali semakin maju, dengan angka persentase suntik ke-1 yang sudah mencapai 100,4 persen dan suntik ke-2 sudah mencapai 86,8 persen.

Ketua DPD PDIP Bali ini mengatakan, dengan semakin terkendalinya kasus tersebut membuat Bali semakin mendapat kepercayaan dari dunia internasional.

3 dari 4 halaman

Salah satunya dengan diberikan kepercayaan Bali sebagai tuan rumah berbagai event internasional mulai akhir 2021 hingga 2022. Koster merinci ada empat event internasional yang bakal digelar di Bali yakni, Indonesian Badminton Festivals 2021 yang digelar 16 November – 7 Desember 2021.

Lalu, pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang digelar 21 – 25 Maret 2022 diikuti 135 negara.

Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang digelar 23 – 28 Mei 2022, diikuti 193 negara. Konferensi Presidensi G-20, yang digelar selama setahun, mulai Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 pada 30-31 Oktober 2022.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat Bali untuk tetap menjaga diri dan tetap waspada dengan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan euphoria yang berlebihan.

“Tetapi harus tetap waspada mengingat masih berada dalam masa pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya terjadi penularan,” katanya.

Untuk itu, Koster mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat nasional serta internasional.

Salah satunya yakni dengan tetap memperketat pelaksanaan berbagai kegiatan adat yang ada di Bali.

“Tetap memperketat aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali,” pinta Koster.

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang masuk maupun keluar dari Pulau Bali mencatat pertumbuhan positif penumpang pada Oktober 2021 mencapai 98 persen, kemudian diikuti pertumbuhan pesawat udara hingga 81 persen.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru: Penerbangan dari Luar Jawa dan Bali Boleh Pakai Antigen

Capaian tersebut merupakan data lalu lintas angkutan udara domestik yang datang dan berangkat yakni perbandingan antara periode September dan Oktober 2021.

4 dari 4 halaman

"Tentunya kami juga fokus kepada penerapan protokol kesehatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai agar para penumpang dapat terbang dengan sehat dan selamat, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry AY. Sikado, dalam keterangannya, Kamis 4 November 2021.

Secara rinci, penumpang selama Oktober 2021 sebanyak 464.390 dibandingkan penumpang September hanya 234.939, kemudian 3.697 pergerakan pesawat udara sepanjang Oktober dibandingkan 2.040 pergerakan pesawat udara pada September.

Pertumbuhan positif penumpang maupun pesawat udara pada Oktober juga menjadi tren capaian terbanyak selama 2021. (gil/zae)

Belum Berpengaruh Signifikan

Ilustrasi ruangan karantina
Ilustrasi ruangan karantina (Photo by Eduard Militaru on Unsplash)

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Pantai Berawa Canggu, Wisata Populer di Bali untuk Nikmati Sunset

KETUA Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Puspa Negara menyampaikan perubahan lama karantina dari lima hari menjadi tiga hari belum berpengaruh signifikan terhadap minat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

"Terhadap perubahan ini belum berpengaruh signifikan terhadap wisatawan mancanegara, karena harapan mereka tetap kalau sudah test RT-PCR di negaranya kemudian sudah vaksin dosis lengkap dia rasa tidak perlu karantina.

Mereka bepergian keluar negeri pasti sudah vaksin lengkap, tidak mungkin vaksin baru dosis pertama," ujar Puspa Negara, saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 4 November 2021.

Menurutnya, ketentuan karantina ini masih tetap menjadi titik krusial yang harus dipikirkan kembali karena wisman ke Bali tentunya ingin berlibur, enjoy menikmati keindahan Pulau Dewata.

Rata-rata wisman dari Asia ke Bali length of stay nya 3 sampai 5 hari. Jika karantina 3 hari di hotel, habis masa mereka untuk karantina. Jika sampai 5 hari sisa mereka di sini 2 hari. Itu sangat kecil kemungkinannya mereka tetap datang ke sini.

Wisman dari Tiongkok biasanya 3 hari masa tinggal mereka di Bali. Jadi akan habis waktunya hanya untuk karantina.

Sementara wisman dari Australia dan Eropa biasanya 5 hari sampai 7 hari bahkan hingga 8 hari.

Jika karantina 3 hari bagi yang sudah vaksinasi lengkap, sisa mereka berlibur hanya 2 sampai 5 hari untuk berlibur.

Pengunjung yang tengah berinteraksi dengan satwa Bali Zoo
Pengunjung yang tengah berinteraksi dengan satwa Bali Zoo (Instagram/balizoo)

"Jadi mereka kalau kena masa karantina 3 hari, lama masa kunjungannya di Bali tersisa 2 hari hilang hanya berdiam diri di hotel 3 hari. Masa mereka mau bayar masa karantina 3 hari di hotel, dan hanya bisa berlibur 2 hari," ungkap Puspa Negara.

Intinya, menurut Puspa, wisman itu ingin enjoy, tidak ribet, mereka ingin tetap safe, dan happy saat berlibur ke Bali. Kalau unsur-unsur itu tidak terpenuhi, mereka tidak akan datang atau akan berpikir kembali.

Ia menyarankan Pulau Bali sekalian dijadikan pulau karantina atau quarantine island karena Bali ini kan one island one management dengan Sat Kerthi Loka Bali. Jadi bisa pulau Bali itu one island one green zone.

Ketika Bali jadi one island, one green zone ya Bali jadi pulau karantina baik itu hotel, restoran, destinasi wisata, dan lainnya.

"Ide saya pribadi ya karena saya di aliansi selalu berdiskusi. Kalau kita ingin memproteksi wilayah Bali dari ancaman penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh wisman, kita bisa memberlakukan karantina itu dengan teori yang berbeda dengan perspektif karantina sebelumnya."

"Bagaimana kalau karantina itu dilakukan di seluruh pulau Bali, atau bisa disebut Quarantine Island Paradise," papar Puspa Negara.

Setiap akomodasi pariwisata kita mulai dari destinasi wisata alam, destinasi wisata buatan, destinasi wisata khusus, hotel, restoran dan lainnya di Bali sekarang ini semuanya sudah siap menerima kunjungan dari wisman yang negatif Covid-19.

Jangan karantina itu semata-mata di hotel saja.

Boleh karantina hotel, tapi di hotel yang tersebar di seluruh pulau Bali, tetapi selama karantina itu dibolehkan mengunjungi destinasi wisata yang telah green zone.

Misalnya wisman dari negaranya sudah vaksin lengkap dan hasil test RT-PCR nya negatif lalu tiba di Bali dites ulang dan hasilnya negatif, mereka boleh melanjutkan perjalanannya ke mana pun di destinasi wisata yang green zone sementara jika hasilnya positif baru dikarantina atau isolasi mandiri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berharap Dongkrak Kunjungan ke Bali, Kebijakan Karantina Wisman Dipangkas Jadi Tiga Hari

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliWarga Negara Asingsyarat masuk ke Balimasa karantina Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved