TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan sudah kembali beroperasi sejak Sabtu (23/10/2021) lalu.
Pembukaan kebun binatang populer di Jakarta Selatan tersebut dibarengi dengan sejumlah aturan terbaru.
Seperti halnya pendaftaran online yang wajib dilakukan jika berencana untuk berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan.
Lewat akun Instagram @ragunanzoo, Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan bahwa wisatawan wajib mendaftar online H-1 sebelum kunjungan.
Baca juga: Cara Mudah Naik TransJakarta Menuju Taman Margasatwa Ragunan
Pendaftaran online bagi wisatawan Taman Margasatwa Ragunan bisa dilakukan di laman ini.
Sedangkan untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk Taman Margasatwa Ragunan.

Perlu dicatat, Taman Margasatwa Ragunan hanya menerima wisatawan dengan KTP DKI Jakarta untuk sementara ini.
Tidak ada batasan usia dan ibu hamil juga diperbolehkan untuk berkunjung.
Baca juga: Ragunan Sudah Kembali Buka, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Bagi Pengunjung
Tak lupa, pastikan kamu scan QR PeduliLindungi saat memasuki pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan.
Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:
1. Daftar online melalui laman ini bisa di akses H-1 kunjungan
2. Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI), 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang
Baca juga: 5 Sate Taichan Enak di Jakarta, Pas untuk Makan Malam usai Berwisata dari Taman Margasatwa Ragunan
3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu)
4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. (Apabila email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar)
Aturan Ganjil Genap Terbaru Taman Margasatwa Ragunan
Taman Margasatwa memberlakukan aturan ganjil genap terbaru bagi para pengunjung.
Sebelumnya, Taman Margastwa Ragunan diketahui telah memberlakukan aturan ganjil genap untuk roda empat saja.
Baca juga: Cari Menu Makan Malam usai Jalan-jalan ke Taman Margasatwa Ragunan? 5 Sate Padang Ini Wajib Dicoba
Namun kini, aturan ganjil genap tersebut juga diberlakukan untuk pengunjung yang membawa kendaraan roda dua.
Hal itu disampaikan Taman Margasatwa Ragunan melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, @ragunanzoo.
Dengan demikian, para pengunjung diimbau untuk mengecek terlebih dahulu plat nomor kendaraan yang akan digunakan untuk berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan.
Pastikan angka belakang plat nomor kendaraan sesuai dengan dengan tanggal saat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Perlu dicatat, aturan ganjil genap Taman Margasatwa Ragunan hanya berlaku untuk kunjungan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Aturan tersebut berlangsung pada jam berikut ini:
• Jumat: 12.00 - 18.00 WIB
• Sabtu-Minggu: 07.00 - 14.30 WIB.
Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Khusus Bagi Pengunjung Pemilik KTP DKI
Baca juga: 5 Bakso Enak Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Ada Bakso Rudal Wonogiri Berukuran Jumbo
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.