Breaking News:

Wisata Ragunan

Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Wajib Daftar Online H-1 Liburan

Syarat dan ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, mulai dari wajib daftar online H-1 kunjungan hingga penerapan aturan ganjil genap.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Instagram/@ragunanzoo
Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan kembali dibuka dan menerima kunjungan wisatawan sejak Sabtu (23/10/2021) kemarin.

Dibukanya kembali Taman Margasatwa Ragunan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi mereka yang rindu liburan dan berjumpa dengan satwa yang ada di sana.

Meski sudah dibuka kembali, tak sedikit pengunjung yang mungkin belum tahu syarat dan ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Ragunan Sudah Kembali Buka, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Bagi Pengunjung

Mulai dari wajib daftar online H-1 kunjungan hingga penerapan aturan ganjil genap.

Kamu yang hendak liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, simak terlebih dahulu informasi penting berikut ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi makan Jerapah di Taman Margasatwa Ragunan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi makan Jerapah di Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

Syarat dan Ketentuan Berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan di bit.ly/PesantiketTMR

2. Wajib Ber-KTP DKI Jakarta.

3. Sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukan status vaksin.

4. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Khusus Bagi Pengunjung Pemilik KTP DKI

Baca juga: 5 Nasi Padang Enak di Jakarta, Pilihan Pas Buat Makan Siang usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

2 dari 3 halaman

5. Pengunjung berusia di atas 12 tahun wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

6. Wajib menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.

7. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan ganjil genap.

Aturan Ganjil Genap ini diterapkan Taman Margasatwa Ragunan untuk kendaraan roda empat mulai Jumat pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Serta Sabtu dan Minggu pukul 07.00 hingga 14.30 WIB.

Taman Margasatwa Ragunan masih tetap menjadi tempat wisata favorit wisatawan lokal.
Taman Margasatwa Ragunan masih tetap menjadi tempat wisata favorit wisatawan lokal. (Tribunnews.com/Setyonaka Triwahyudi)

Cara Daftar Online Kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan

1. Daftarkan diri secara online dengan membuka Bit.ly/PesantiketTMR.

2. Isi form data dan sertakan foto identitas diri atau KTP (wajib KTP DKI Jakarta).

Satu pendaftaran maksimal untuk lima orang.

3 dari 3 halaman

3. Bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim jadi mohon ditunggu).

4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP di loket Kebun Binatang Ragunan (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan).

5. Beli Jakcard atau top up saldo untuk akses masuk.

6. Bagi pengunjung yang sudah daftar tapi tidak bisa hadir, maka pendaftaran hangus untuk hari itu.

Tonton juga:

Baca juga: Terkenal Enak, 5 Kuliner di Jakarta untuk Menu Makan Malam usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

Baca juga: 5 Bakso Enak Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Ada Bakso Rudal Wonogiri Berukuran Jumbo

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Taman Margasatwa Ragunan, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jakarta SelatanPasar MingguTaman Margasatwa Ragunan Sate Taichan Weekend Mates Ahmad Suhel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved