TRIBUNTRAVEL.COM - Tentu sudah banyak yang tahu bahwa Belanda juga kerap disebut Holland.
Namun saat ini jangan lagi menyebut negara tersebut dengan sebutan Holland, karena Belanda telah menetapkan satu nama resmi.
Belanda telah resmi memutuskan negara itu hanya akan disebut Netherlands, dilaporkan Travel+Leisure.
Keputusan itu dibuat untuk mengubah citra Belanda di mata wisatawan internasional.
Di masa lalu, nama negara itu dapat dipertukarkan dengan menyebutnya Holland, yang menyebabkan sedikit kebingungan bagi wisatawan.
Baca juga: Dianggap Lebih Kebal, Wisatawan dengan Vaksin Campuran Bisa Liburan ke 6 Negara Eropa Ini
Secara teknis, Holland merujuk pada dua dari 12 provinsi yang terdapat di Belanda, yaitu Holland Utara dan Holland Selatan.

Branding 'Visit Holland' yang pernah dilakukan Belanda memberikan penekanan khusus pada kota-kota di Holland Utara dan Holland Selatan.
Tidak hanya Amsterdam, tetapi juga Rotterdam dan Den Haag.
Baca juga: Wisatawan dengan Vaksin Sinovac Bisa Liburan ke 14 Negara Eropa Ini, Mana Saja?
Dengan menghilangkan nama Holland, Dewan Pariwisata Belanda berharap ini akan mendorong wisatawan untuk pergi ke tempat-tempat yang jarang dikunjungi di Belanda.
Misal jika ingin menikmati kanal, Utrecht bisa menjadi pilihan.
Atau jika ingin bersepeda dengan santai, pilihan yang baik adalah mengunjungi Giethoorn.
"Untuk mengontrol arus pengunjung dan memanfaatkan peluang yang dibawa oleh pariwisata, kita harus bertindak sekarang,” kata Dewan Pariwisata Belanda dalam sebuah pernyataan, menurut Forbes.

Baca juga: Megahnya Johan Cruyff Arena di Amsterdam, Lokasi Pertandingan Wales vs Denmark 16 Besar Euro 2020
"Daripada promosi destinasi, sekarang saatnya manajemen destinasi," tambahnya.
Kampanye re-branding itu menelan biaya 319.000 dolar AS.
Re-branding juga akan mencakup logo negara yang akan diperbarui dari gambar tulip oranye (bunga resmi negara) dengan nama 'Holland' menjadi gambar tulip dengan inisial 'NL'.
Ke depan, semua perusahaan, universitas, kedutaan besar, dan pemerintah lainnya akan mengacu pada negara (secara keseluruhan) sebagai Netherlands.
Vaksin yang diterima di Eropa
Wisatawan yang akan berkunjung ke Eropa wajib menerima vaksinasi Covid-19.
Hal ini karena sebagian besar negara-negara Eropa memberlakukan vaksinasi sebagai syarat perjalanan.

Dilansir dari schengenvisainfo.com, total ada 29 negara Uni Eropa yang mengakui semua vaksin yang telah disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) sebagai bukti imunisasi yang sah.
Wisatawan yang telah menerima salah satu dari empat vaksin yaitu Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson dianggap telah divaksinasi lengkap.
Baca juga: Viral Atlet Lari Belanda Bangkit Secepat Kilat usai Jatuh Terhempas di Trek Olimpiade Tokyo 2020
Sementara itu, beberapa negara lain mengizinkan masuk bagi mereka yang diimunisasi dengan vaksin selain yang disebutkan di atas.
Mereka mengakui vaksin yang merupakan bagian dari Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Covishield, Sinopharm, dan Sinovac.
Kabar baiknya, Belanda menerima wisatawan dengan vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Sinovac dan 6 Vaksin yang Paling Banyak Diterima di Eropa sebagai Syarat Perjalanan
Baca juga: Pemerintah Amsterdam Berencana Akan Larang Turis Kunjungi Kedai Kopi dan Beli Ganja, Kenapa?