Breaking News:

Daftar Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa yang Berstatus PPKM Level 3

Berikut daftar provinsi dan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kini berstatus level 3.

Photo by Agto Nugroho on Unsplash
Plang nama Malioboro 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berstatus level 3.

Mengacu data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterbitkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar provinsi dan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang saat ini berstatus level 3.

Ilustrasi Peta Sebaran Kasus Covid
Ilustrasi Peta Sebaran Kasus Covid (covid19.go.id)

1. DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.

2. Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang.

3. Jawa Barat

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

4. Jawa Tengah

2 dari 4 halaman

Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Boyolali.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun.

Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri.

Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

3 dari 4 halaman

Daerah Istimewa Yogyakarta

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY pada Senin (6/9/2021) dilaporkan sebanyak 198 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 151.862 kasus.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih merinci, penambahan kasus baru diperoleh dari upaya periksa mandiri sebanyak 25 kasus dan tracing kontak kasus positif 162 kasus.

Sedangkan untuk yang belum diperoleh informasi ada 11 kasus.

"Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 17 kasus, Bantul 85 kasus, Kulon Progo 17 kasus, Gunungkidul 20 kasus, dan Sleman 59 kasus," terang Berty.

Sementara untuk pasien yang mengalami kesembuhan hari ini dilaporkan penambahan sebanyak 648 kasus.

"Sehingga total sembuh menjadi 138.751 kasus," tandasnya.

Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 101 kasus, Bantul 239 kasus, Kulon Progo 22 kasus, Gunungkidul 74 kasus, dan Sleman 212 kasus.

Terkait pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19, hari ini dilaporkan ada penambahan sebanyak 15 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4.984 kasus.

Rincian kasus meninggal adalah Kota Yogyakarta, 3 kasus, Gunungkidul 1 kasus, Bantul 7 kasus, Kulon Progo 1 kasus, dan Sleman 3 kasus.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo Dibuka Bertahap, Jumlah Pengunjung Dibatasi dan Tiket Dibeli Online

Baca juga: Rekomendasi 5 Seblak di Sekitar Cimory Dairyland Prigen, Isian Topping Seblak Jeletet Qu Melimpah

Baca juga: Harga Tiket Masuk Lengkung Langit Lampung 2021, Padukan Keindahan Alam dengan Spot Instagenic

Baca juga: Malioboro Mulai Bergeliat di Tengah Penerapan PPKM Level 4, Pemkot: Didominasi Warga Jogja

4 dari 4 halaman

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rincian Daerah yang Berstatus PPKM Level 3, Ada Yogyakarta, Jawa Tengah, Jatim

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Jawa TengahJawa TimurYogyakarta
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved