Breaking News:

Daftar Kota dan Kabupaten di Luar Jawa Bali yang Masuk PPKM Level 4, Berlaku Mulai Hari Ini

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah luar Jawa Bali.

mohamed Hassan /Pixabay
Ilustrasi traveler yang menggunakan masker 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah luar Jawa Bali.

PPKM Level 4 luar Jawa-Bali mulai berlaku Selasa (7/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Dalam Instruksi tersebut, terdapat beberapa daerah di wilayah luar Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 4.

Baca juga: Daftar Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa yang Berstatus PPKM Level 3

Suasana mal selama PPKM Level 4
Suasana mal selama PPKM Level 4 (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Malioboro Mulai Bergeliat di Tengah Penerapan PPKM Level 4, Pemkot: Didominasi Warga Jogja

Dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 pada periode ini, kembali mengalami penurunan dari 34 kab/kota menjadi 23 kab/kota.

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya:

- Tempat kerja/perkantoran menerapkan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan jika menjadi klaster baru COVID-19 akan ditutup selama lima hari.

- Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

- Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

- Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

2 dari 4 halaman

- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Baca juga: Syarat Masuk Taman Impian Ancol Selama PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Berkunjung

Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat 11 Januari 2021. PPKM tahap ketiga 9-22 Februari 2021 dilakukan berbeda dengan sebelumnya, yakni dengan level mikro karena dilakukakan hingga di tingkat desa/desa adat di seluruh Bali.
Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat 11 Januari 2021. PPKM tahap ketiga 9-22 Februari 2021 dilakukan berbeda dengan sebelumnya, yakni dengan level mikro karena dilakukakan hingga di tingkat desa/desa adat di seluruh Bali. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: PPKM Level 3, Jalur Pendakian Gunung Lawu Dibuka untuk Umum

Berikut Daftar Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali yang masuk PPKM level 4

Aceh:

- Kota Banda Aceh

- Aceh Tamiang

- Aceh Besar

Jambi:

- Kota Jambi

Kalimantan Selatan:

- Kota Banjarbaru

3 dari 4 halaman

- Kota Banjarmasin

- Kotabaru

Kalimantan Tengah:

- Kota Palangkaraya

Kalimantan Timur:

- Kota Balikpapan

- Kutai Kartanegara

- Mahakam Ulu

Kalimantan Utara:

- Kota Tarakan

4 dari 4 halaman

Kep Bangka Belitung:

- Bangka

Sulawesi Selatan:

- Kota Makassar

Sulawesi Tengah:

- Kota Palu

- Poso

Sumatera Barat:

- Kota Padang

Sumatera Utara:

- Kota Medan

- Kota Sibolga

- Mandailing Natal

NTT:

- Kupang

Sulawesi Utara:

- Bolaang Mongondow

Papua Barat:

- Manokwari

Baca juga: Jadwal Terbaru MRT Jakarta Selama Perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Mulai Tanggal 7 hingga 20 September 2021

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Level 4JawaBali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved