Breaking News:

Ingin Masuk Mal? Begini Cara Scan Barcode lewat Aplikasi Pedulilindungi

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi pedulilindungi.

pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. 

Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang..

Dilansir Kompas.com, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Sediakan Vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT Blok A

Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin
Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin (screenshoot Googleplay)

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di Aplikasi Pedulilindungi? Ini yang Harus Dilakukan

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal?

Cara scan barcode pakai aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Lakukan login

- Klik menu Scan QR Code,

- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk

- Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

2 dari 3 halaman

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak.

Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Adapun aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.

Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: MRT Jakarta Kembali Layani Vaksinasi Gratis pada 19-21 Agustus 2021, Simak Syaratnya

Sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id. Sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa jadi syarat untuk masuk ke mal.
Sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id. Sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa jadi syarat untuk masuk ke mal. (Tangkap layar akun YouTube Peduli Lindungi Aplikasi PeduliLindungi)

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Pengunjung Mall 50 Persen dan Sudah Vaksin

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.

- Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.

- Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

3 dari 3 halaman

Cara Menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Anda pun cukup mudah.

Nantinya sertifikat tersebut bisa Anda tunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19.

Berikut tahapan-tahapannya:

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login

- Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.

- Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda.

- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.

- Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Baca juga: Ingin Bepergian Naik Transjakarta? Wajib Tunjukan Sertifikasi Vaksin Covid-19

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mau Masuk Mal? Ini Cara Scan Barcode Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warna Merah Tak Boleh Masuk

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SemarangSurabayaBandungJakartaSertifikasi Vaksin Covid-19PeduliLindungi
BeritaTerkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved