Breaking News:

Aturan Baru Pengunjung Malioboro, Wajib Bawa Kartu Vaksin dan Parkir Kendaraan Dibatasi 3 Jam

Selain pemeriksaan sertifikat vaksin, diberlakukan pula sejumlah pembatasan. Antara lain pembatasan waktu parkir kendaraan selama 3 jam.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
KAWASAN PEDESTRIAN. Warga beraktivitas di kawasan jalan Malioboro, kota Yogyakarta, Senin (5/11/2018). Direncanakan akan dilaksanakan ujicoba pelaksaaan jalan Malioboro menjadi kawasan pedestrian secara penuh hanya bus Transjogja dan kendaraan tak bermotor yang boleh melintas. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta dicanangkan sebagai kawasan wajib vaksin covid-19 pada Rabu (11/8/2021).

Artinya, wisatawan yang masuk ke kawasan Malioboro harus bisa menunjukan sertifikat atau kartu vaksin yang menjadi bukti telah menjalani vaksinasi.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto menjelaskan pencanangan tersebut akan diikuti oleh sejumlah aturan-aturan yang harus dilaksakana oleh siapa pun yang mengunjungi Malioboro.

Selain pemeriksaan sertifikat vaksin, diberlakukan pula sejumlah pembatasan.

Antara lain pembatasan waktu parkir kendaraan selama 3 jam, dan pembatasan waktu kunjungan selama 2 jam.

Menurut dia, pemeriksaan akan dilangsungkan sejak bus memasuki TKP ABA.

Kemudian, bagi pengunjung yang tak datang dengan bus, bakal diperiksa secara acak di pintu-pintu masuk Malioboro oleh petugas yang berjaga.

"Nanti ada petunjuknya, bahwa Malioboro ini kawasan bervaksin. Pintu kami kan ada 11, jadi harus dijaga semua, untuk meminimalisir kebocoran. Kita siapkan 40 personel khusus untuk pengecekan vaksin," tandas Ekwanto. 

Baca juga: 5 Gua Populer di Gunungkidul Jogja, Menelusuri Aliran Sungai di Gua Kalisuci

Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Malioboro Jogja, Tarif Mulai Rp 78 Ribuan untuk Liburan Akhir Pekan

Selain itu, ia menjelaskan, ke depannya bus yang masuk kawasan Malioboro dibatasi waktu parkir selama tiga jam.

Lalu, pengunjungnya pun hanya boleh berwisata maksimal dua jam, guna meminimalisir terjadinya kerumunan. 

2 dari 2 halaman

"Pembatasan waktunya beda, karena pada situasi tertentu kita menjumpai beberapa bus masuk berbarengan. Tapi, pengunjung masih padat, sehingga yang baru datang otomatis harus kita stop dulu kan itu," ungkapnya. 

"Jadi, untuk bus memang lebih panjang waktunya, karena untuk penumpang kan kita harus  mengantisipasi, ya, agar jangan sampai terjadi kerumunan," lanjut Ekwanto. 

Kemudian, ketika dipersilakan masuk kawasan Malioboro, wisatawan diwajibkan scan barcode melalui smartphone. Sehingga, UPT Cagar Budaya pun bisa memantau, sudah berapa lama wisatawan itu berada di Malioboro. 

"Kita pantau melalui WA, 15 menit sebelum waktu habis, akan dikirim pemberitahuan oleh operator kami.

Kalau dia tidak kunjung keluar, akan dinotif terus," ucapnya. 

Ia mengatakan, sepanjang masa PPKM Level 4, pihaknya bakal melakukan pematangan skema pembatasan terbaru ini. Pasalnya, bus wisatawan belum diperkenankan masuk kawasan Malioboro selama kebijakan itu bergulir. 

"Sekarang kan masih sepi. Pedagang sudah boleh jualan, tapi belum semua toko buka, masih wait and see, ya, yang operasional baru sekira 40 persen, kemudian yang PKL juga baru 50 persenan lah itu," pungkasnya. (aka)

Baca juga: Ingin Jalan-jalan di Malioboro Jogja? Jangan Lupa Bawa Surat Vaksin

Baca juga: Warung di Jogja Jual Telur Gobal Gabul Spesial, Sehari Masak 50 Kg Pakai 5 Anglo

Baca juga: Mantan Chef Bintang 5 Jual Bakmi Jawa Enak di Jogja, Harganya Cuma Rp 15 Ribuan

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Malioboro Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19, Wisatawan Harus Tunjukan Kartu

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaMalioborokartu vaksin Covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved