TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah mulai Senin (9/8/2021).
Namun, sejumlah kebijakan Arab Saudi mengenai ibadah umrah tengah disoroti Kementerian Agama RI.
Asosiasi umrah dan haji bahkan menyebut kebijakan yang ditetapkan kurang masuk akal.
Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.
Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.
Baca juga: Penumpang Pesawat dari Negara Tinggi Covid-19 Dilarang Masuk Arab Saudi, Melanggar Didenda Rp 1,9 M
Syarat ibadah umrah terbaru
Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta kunjungan dari sebelumnya hanya 60 ribu kunjungan per bulan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson.
Padahal masyarakat Indonesia kebanyakan mendapatkan vaksin Sinovac.
Biaya umrah naik drastis
Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, memperkirakan biaya umrah kemungkinan akan sangat mahal dengan skema dari pemerintah Arab Saudi.
Hal ini berdasarkan ketentuan lamanya karantina, tes PCR, dan vaksin tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah umrah.
Baca juga: Canggihnya Robot Arab Saudi, Bagikan Air Zamzam untuk Jemaah Masjid Tanpa Bikin Kerumunan

"Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp 54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah," kata Tauhid, Senin (9/8/2021).
Tauhid juga memperkirakan dari hampir 60 ribu calon jamaah umrah, hanya 70 persen yang akan melanjutkan perjalanan ziarah itu sampai penangguhan kembali dibuka.
"Tapi kalau membatalkan itu banyak persoalan. Travel itu sudah membayarkan ke airlines, dan hotel-hotel di Saudi Arabia," kata Tauhid.
Baca juga: 4 Jenis Vaksin Bagi Wisatawan yang Ingin Liburan ke Arab Saudi
Ia melanjutkan, hal ini sangat tergantung dari diplomasi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
"Kasihan masyarakat kita yang sudah mengumpulkan uangnya. Begitu lama, ingin umrah. Kemudian jadi mahal," katanya.
Ia juga mencontohkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia tidak masuk ke dalam daftar penangguhan pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Warga Indonesia Dilarang Masuk Uni Emirat Arab Terkait Covid-19, Kecuali Pemilik Visa Emas dan Perak
Baca juga: Astronaut Muslim Pertama Asal Arab Saudi Ceritakan Pengalaman Puasa dan Salat di Ruang Angkasa
Padahal kasus Covis-19 di Malaysia masih tergolong tinggi.
"Itu kan (persoalan) diplomasi aja," tutup Tauhid.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Syarat Umrah Dari Arab Saudi Tak Masuk Akal, Harus Vaksin Khusus, Biaya Bengkak Jadi Rp 60 Juta.