PPKM Level 4 Diperpanjang, Transjakarta Masih Batasi Operasional
Pembatasan jumlah armada berlaku pada semua layanan Transjakarta, baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans dan rusun.
Editor: Rizky Tyas Febriani
TRIBUNTRAVEL.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan selama perpanjangan PPKM Level 4 berlaku mulai hari ini, Rabu (4/8) hingga Senin (9/8/2021).
Menurut Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi, Transjakarta perlu memainkan peran lebih untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi mendukung suksesnya PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19.
"Layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” tutur Prasetia dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Informasi Harga Tiket Masuk Kampung Sarosah Harau Sumatera Barat Terbaru Agustus 2021

Dengan adanya penyesuaian ini, kata Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan, dan mengatur jadwal keberangkatan dengan memanfaatkan aplikasi TIJE agar bisa melihat keberadaan, maupun jadwal kedatangan bus secara real time.
Ia menyebut, Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk bus kecil.
Baca juga: Layanan Operasional TransJakarta Selama Masa PPKM Level 4, Simak Syaratnya
Baca juga: Ingin Pergi ke Tempat Vaksinasi Naik Transjakarta? Tak Perlu Tunjukkan STRP, Coba Cara Ini
Baca juga: Promo TransJakarta Cashback 50 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transjakarta Masih Batasi Operasional Armada karena Perpanjangan PPKM Level 4