Breaking News:

Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali, 3 Stasiun MRT di Jakarta Ditutup Sementara

Penutupan sementara stasiun dilakukan mulai hari ini, Minggu, (18/07/2021). Total ada 3 stasiun MRT yang akan ditutup sementara.

Instagram.com/@mrtjkt
MRT Jakarta 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jadwal selama PPKM Jawa-Bali.

Satu di antaranya dengan menutup beberapa stasiun MRT Jakarta sampai akhir Juli 2021.

Penutupan sementara stasiun dilakukan mulai hari ini, Minggu, (18/07/2021).

Total ada 3 stasiun MRT yang akan ditutup sementara.

Di antaranya Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.

Baca juga: Mulai 16 Juli 2021, Pintu Masuk Stasiun MRT Haji Nawi dan MRT Setiabudi Astra Ditutup Sementara

Ilustrasi moda transportasi MRT Jakarta.
Ilustrasi moda transportasi MRT Jakarta. (Instagram/ @mrtjkt)

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun MRT Haji Nawi dan Setiabudi Astra Ditutup Sementara Waktu

"Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus Covid-19," kata Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Dengan penutupan sementara tiga stasiun tersebut, MRT Jakarta mengimbau para pengguna untuk dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya.

Ketiga stasiun terdekat, yaitu Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi; Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Bendungan Hilir serta Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.

Dalam kondisi pandemi saat ini, MRT Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Sebagai bentuk komitmen, MRT juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 secara gratis untuk masyarakat umum.

2 dari 3 halaman

Kegiatan vaksinasi Covid-19 merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: MRT Jakarta Hanya Layani Perjalanan Penumpang Sektor Esensial Mulai 12 Juli 2021

Pihak tersebut menyediakan layanan vaksinasi dosis pertama dengan target 4.000 orang yang akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Dikutip dari situs resmi PT MRT Jakarta, Warga yang ingin mengikuti vaksin dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi ponsel JAKI.

Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan pelaksanaan vaksinasi pada 8-10 Juli mendatang merupakan tahap pertama dari program vaksinasi publik yang akan berlangsung selama 3 bulan ke depan.

“Program vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam percepatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat,” kata William.

“Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19"

Baca juga: Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun MRT Jakarta, Simak Syarat dan Ketentuan Penerima Vaksin

"dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum dapat akses untuk vaksin,” lanjutnya.

Sebelum mengikuti vaksinasi, penerima vaksin harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan, yakni: 

- Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI

3 dari 3 halaman

- Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki)WNI usia 12 – 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga)

- WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta

- Kondisi sehat, sedang tidak hamil, dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar)

- Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit

- Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya

- Membawa KTP asli, dan

- Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat di antaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat.

Baca juga: 3 Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta Tutup Selama PPKM Darurat, Berikut Daftar Lokasinya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Stasiun MRT Haji Nawi, ASEAN dan Setiabudi Astra Mulai Minggu 18 Juli 2021 Tutup Sementara

Selanjutnya
Sumber: Warta Kota
Tags:
PPKM DaruratMRTMRT Jakarta
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved