TRIBUNTRAVEL.COM - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong dari Indonesia.
Singapura akan mengurangi persetujuan masuk bagi para pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura.
Aturan tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura.
Baca juga: Warga Indonesia Dilarang Masuk Uni Emirat Arab Terkait Covid-19, Kecuali Pemilik Visa Emas dan Perak
"Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," jelas MOH, dikutip dari Channel News Asia yang dilansir dari Tribun Jogja, Minggu (11/7/2021).
"Langkah-langkah pengetatan bagi pelancong dari Indonesia datang di tengah situasi COVID-19 yang memburuk di sana," kata MOH.
MOH juga mengatakan bahwa semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura dengan berlaku mulai pukul 23.59 pada 12 Juli mendatang.

Selain itu semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang valid.
Dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Aturan tersebut merupakan pembaharuan dari aturan yang saat ini berlaku, di mana sampel tes PCR diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Pelancong yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.
Baca juga: Singapura Berencana Anggap Covid-19 Flu Biasa, Event Wisata Akan Kembali Digelar
Baca juga: Melting Pot, Pusat Kuliner Halal di Singapura yang Sajikan Menu dari Berbagai Negara
“Penduduk tetap dan pemegang visa jangka panjang yang gagal mematuhi persyaratan baru kemungkinan akan diberikan izin atau dibatalkan izinnya,” tambah MOH.
MOH mengatakan bahwa semua pelancong akan terus dikenakan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus serta tes PCR pada saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 kedatangan.
Untuk mempercepat tes PCR COVID-19 di pos pemeriksaan, MOH mengatakan para pelancong sangat dianjurkan untuk mendaftar dan membayar pra-bayar untuk tes mereka sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.

Wisatawan juga harus menjalani tes cepat antigen (ART) dan tes ART mandiri pada hari 3, 7, dan 11 kedatangan mereka.
Seiring perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah pembatasan kami untuk mengelola risiko importasi dan penularan kasus kepada masyarakat," kata MOH.
Setiap perubahan pada langkah-langkah perbatasan akan diperbarui di situs web SafeTravel.
MOH menyarankan wisatawan untuk mengunjungi situs tersebut untuk memantau langkah-langkah perbatasan yang paling terbaru sebelum memasuki Singapura.
Tonton juga:
Baca juga: 13 Hotel di Jakarta yang Tawarkan Fasilitas Isolasi Mandiri Berbayar untuk Pasien OTG Covid-19
Baca juga: 30 Tempat Wisata di Labuan Bajo dan Sekitarnya, Termasuk Pulau Komodo
(TribunTravel.com/ rwid)
Baca selengkapnya seputar liburan ke Singapura, di sini.