Breaking News:

PPKM Darurat

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Tutup, Reschedule Tiket Belum Dapat Dilakukan

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sementara.

Instagram.com/@tnbromotenggersemeru
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sementara.

Penutupan sementara kegiatan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Melalui akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan:

"Kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk sahabat semua karena rindu untuk berjumpa dengan Bromo dan Semeru kembali harus tertahan di hati kalian untuk kesekian kalinya."

"Jadi mimin umumkan bahwa sejak tanggal 3–20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali

Penutupan sementara TNBTS ini membuat kecewa banyak wisatawan yang siap berkunjung.

Kawasan Wisata Gunung Bromo
Kawasan Wisata Gunung Bromo (Photo by Pukpik on Unsplash)

Beberapa di antara mereka bahkan menanyakan bagaimana cara melakukan reschedule untuk tiket kunjungan di tanggal 3-20 Juli 2021.

Dari pantauan TribunTravel di reschedule.bromotenggersemeru.org, Senin (5/7/2021), ada beberapa pengumuman bagi wisatawan yang terlanjur melakukan booking tiket di tanggal 3-20 Juli 2021.

Berikut beberapa poin reschedule tiket kunjungan saat PPKM Darurat berlangsung:

1. Untuk reschedule khusus booking semeru karena penutupan PPKM (3-20 juli 2021) belum bisa diproses.

2 dari 4 halaman

2. Info pembukaan kuota reschedule akan ditampilkan melalui halaman ini.

3. Mohon bersabar untuk menunggu sampai kuota reschedule booking Semeru dibuka kembali.

Panduan Memesan Tiket Wisata Online ke Gunung Bromo:

1. Buka situs booking online Bromo

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs booking online Bromo.

Ambil gadget atau laptopmu dan browser untuk mengakses internet.

Kemudian ketik tautan https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Kemudian, kamu akan masuk ke laman utama booking online wisata Bromo.

Pilih tulisan Booking Sekarang Juga untuk melakukan pemesanan tiket online.

2. Lengkapi data dengan mencentang persyaratan

Setelah mengklik Booking Sekarang Juga, kamu akan sampai di laman berikutnya yaitu laman isian data persyaratan booking online.

Terdapat tampilan isi checklist persyaratan kunjungan Bromo dan form persetujuan.

3 dari 4 halaman

Kamu cukup melengkapi data tersebut dengan mencentang data sesuai daftar checklist.

Perhatikan bahwa kamu sudah membaca persyaratan yaitu menunjukkan bukti SMS pembayaran booking online wisata Bromo dan membawa fotokopi KTP/KTM/Paspor yang masih berlaku pada saat tiba di lokasi.

Usai membaca, pastikan dirimu sudah memahami, menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian klik Daftar untuk ke tahapan selanjutnya.

3. Pilih tanggal berangkat

Tahapan selanjutnya yaitu memilih tanggal berangkat.

Kamu harus mengisi formulir pendaftaran berupa tanggal keberangkatan wisata.

Centang pada kolom booking jika waktu keberangkatanmu sudah tepat.

4. Pilih pintu masuk dan jenis kendaraan

Kamu juga wajib mengisi pilihan pintu masuk yang akan dilalui dan jenis kendaraan yang akan membawamu masuk ke kawasan wisata Bromo.

4 dari 4 halaman

Jangan lupa pula untuk mengisi tanggal berangkat dan tanggal pulang yang telah tertera pada formulir.

5. Lengkapi form booking dengan mengisi data ketua dan jumlah anggota

Selanjutnya, isi data ketua kelompok dan jumlah anggota wisatawan yang ikut.

Isi dengan sejujurnya berdasarkan KTP atau kartu identitas lainnya.

Adapun, kolom yang akan diisi di antaranya nama ketua kelompok, kebangsaan, jenis kelamin, jenis identitas, nomor telepon, dan email.

6. Lengkapi jumlah anggota, dan WNI atau WNA

Berikutnya, masuk ke tahapan pengisian jumlah anggota yang dibawa, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Jika kamu membawa WNI, isi saja pada kolom bagian jumlah anggota WNI.

Jika membawa WNA isi pada kolom jumlah anggota WNA.

Setelah mengisi, perhatikan konfirmasi booking berupa rincian booking online mulai dari jumlah anggota, waktu kunjungan, dan kendaraan yang dipakai.

Harga yang harus kamu bayar pun sudah tertera di konfirmasi booking tersebut.

Jika sudah sesuai, kamu bisa klik Kirim untuk menyetujui segala persyaratan dan kebijakan TNBTS.

7. Periksa nomor virtual account

Tahapan berikutnya, kamu bisa mengecek nomor virtual account.

Pengecekannya bisa melalui halaman website booking online.

Masukkan kode booking pada halaman pencarian di website booking online bromo atau email calon ketua.

Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan virtual account.

Apabila tidak dilakukan pembayaran selama 5 jam dari waktu pendaftaran atau booking, maka akan hangus.

8. Ketua kelompok menerima SMS dan email

Setelah melakukan pembayaran, ketua kelompok akan menerima sms dan email bukti pembayaran.

Simpan SMS pembayaran tersebut karena akan digunakan sebagai bukti pembayaran pada saat di lokasi.

9. Cek status booking

Kamu bisa mengecek status booking kamu kembali dengan mengunjungi laman website booking online.

Caranya, masukkan kode booking pada halaman pencarian di website booking online bromo.

Jika sudah berhasil, maka status booking akan tertulis "disetujui".

Tonton juga:

Baca juga: Kegiatan Wisata Seru Favorit Wisatawan di Bali Zoo Gianyar, Bisa Interaksi Lebih Dekat dengan Satwa

Baca juga: Terbaru, Jadwal Operasional Transjakarta Selama Masa PPKM Darurat per 4 Juli 2021

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar PPKM Darurat, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PPKM DaruratTaman Nasional Bromo Tengger Semerukasus Covid-19 Ranu Pani Ranu Regulo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved