Breaking News:

Wings Air Akan Layani Penerbangan Langsung Rute Kupang-Lewoleba, Tiket Mulai Rp 466 Ribuan

Member of Lion Air Group, Wings Air akan memulai penerbangan perdana dari Kupang, Pulau Timor, NTT menuju Lewoleba.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
Hafid Kustantyo/Wings Air
Wings Air ATR 72-500 PK-WFW. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wings Air mengumumkan segera melayani penerbangan langsung untuk rute Kupang-Lewoleba.

Penerbangan langsung ini direncanakan akan dimulai perdana pada Jumat (18/6/2021).

Member of Lion Air Group tersebut akan memulai penerbangan perdana dari Kupang, Pulau Timor, NTT menuju Lewoleba.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Citilink, Sriwijaya Air dan Nam Air, Diskon Rp 100 Ribu ke Semua Rute Domestik

Wings Air di tahap awal berencana melayani penerbangan penumpang berjadwal harian dengan frekuensi satu kali setiap hari atau tujuh kali dalam seminggu.

Harga tiket yang ditawarkan untuk penerbangan langsung dari Kupang menuju Lewoleba ini dibanderol Rp 486.100 sekali terbang.

Wings Air
Wings Air (Serambi Azhari/ Nurul Hayati)

Untuk rute tersebut, Wings Air nomor penerbangan IW-1995 akan mengudara dari Bandara Eltari pukul 10.40 WITA dan dijadwalkan mendarat di Bandara Wonopitu pada 11.40 WITA.

Sementara untuk rute kembali masih dilayani di hari yang sama menggunakan Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1994.

Dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Wonopitu pukul 12.00 WITA dan diprakirakan tiba di Bandara Eltari pukul 13.00 WITA.

Baca juga: Tiket.com Beri Diskon Rp 100 Ribu Tiket Pesawat Rute Domestik, Cara Dapatnya Mudah

Baca juga: Kopilot Temukan Surat Penting dalam Pesawat yang Terparkir di Padang Pasir Lebih dari Setahun

Harga tiket pesawat untuk rute Lewoleba-Kupang ini dibanderol mulai Rp 466.100 untuk sekali jalan.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan penerbangan langsung tersebut merupakan upaya meningkatkan permintaan pasar bepergian menggunakan pesawat udara.

2 dari 3 halaman

Selain itu juga untuk menjawab kebutuhan transportasi udara domestik, membantu percepatan pemulihan perekonomian, menyokong pemerataan pusat pertumbahan ekonomi baru serta menciptakan konektivitas udara 'Trans-NTT' dan nasional.

Aturan Naik Pesawat Selama Masa PPKM Mikro

Berikut aturan naik pesawat terbaru saat PPKM mikro, yang dirangkum TribunTravel dari KompasTravel:

1. Penumpang wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

2. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

3. Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali mereka yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

4. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau;

5. Wajib menunjukkan hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan

Baca juga: Fasilitas Unik di Bandara Ini Wajib Dicoba, Nyaman Buat Tidur Siang

Suasana rapid test antigen di kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Rabu (23/12/2020)
Suasana rapid test antigen di kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Rabu (23/12/2020) (tribunsolo.com)

6. Poin 4 dan 5 berlaku untuk keberangkatan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

7. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, atau hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau;

8. Wajib menunjukkan hasil negatif tes GeNose di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan

3 dari 3 halaman

9. Poin 7 dan 8 berlaku untu penerbangan dari dan ke daerah selain Bali

10. Poin 4, 5, 7, dan 8 tidak berlaku untuk penerbangan Angkutan Udara Perintis, Angkutan Udara di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), atau penumpang berusia di bawah lima tahun

11. Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan

12. Jika hasil PCR, rapid antigen, atau GeNose adalah negatif namun penumpang menunjukkan gejala, mereka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib lakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan

Tonton juga:

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Emirates, Traveloka Beri Tambahan Diskon hingga Rp 200 Ribu

Baca juga: Beli Tiket Pesawat Domestik Pakai GoPay Dapat Diskon Rp 100 Ribu, Mau?

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Tiket Pesawat Murah, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
NTTPulau TimorKupangWings AirLion Air GroupLewolebatiket pesawatTribunTravel Belacang Batik Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved