Breaking News:

Unik! Desa di Banjarnegara Ini Punya Aturan Warga Boleh Sembelih Ayam Berkeliaran di Luar Kandang

Memasuki lingkungan desa ini, tidak tampak ternak yang berkeliaran. Yang terlihat justru aneka tanaman polibag yang menghiasi pekarangan. 

/Pixabay
Ilustrasi Ayam jantan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sudah umum bagi warga desa memelihara unggas.

Unggas menjadi binatang yang paling banyak dipelihara di antara jenis ternak lainnya.

Selain modal murah, perawatan ternak itu juga cukup mudah. 

Warga umumnya melepas ayam atau unggasnya dari kandang untuk mencari pakan sendiri di alam sekitar.

Ini ternyata menjadi persoalan tersendiri bagi lingkungan.

Kotoran ayam berserak di mana-mana hingga menimbulkan pencemaran.

Bahkan, warga yang tidak memelihara ayam pun ikut kena getahnya.

Halaman rumah mereka ikut menerima limpahan kotoran ayam tetangga. 

Warga selalu terbebani pekerjaan untuk membersihkan kotoran yang bercecer dimana-mana. 

Tetapi pemandangan jorok akibat kotoran ayam tidak terlihat di Desa Kalimendong. 

2 dari 3 halaman

Memasuki lingkungan desa itu, tidak tampak ternak yang berkeliaran.

Yang terlihat justru aneka tanaman polibag yang menghiasi sisi jalan dan pekarangan. 

Tidak tampak tembelek unggas di jalan atau halaman rumah warga. 

Tetapi bukan berarti warga desa itu tidak suka memelihara unggas. 

"Ayam di sini banyak banget. Cuma semua dikandangkan, " kata Heri Hermawan, tokoh masyarakat Desa Kalimendong, Kecamatan Leksono, Wonosobo, Kamis (8/4/2021) 

Heri mengatakan, warga tetap banyak yang memelihara unggas. Terlebih beternak sudah menjadi bagian dari budaya warga di pedesaan.  Hanya mereka punya cara tersendiri untuk memelihara unggas agar tidak merugikan lingkungan. 

Warga memutuskan hanya memelihara unggas di kandang. Mereka sepakat tidak melepas unggasnya sehingga bebas berkeliaran di perkampungan.  Warga sadar, membiarkan ternak berkeliaran di luar  bisa menimbulkan pencemaran dan merugikan warga lain. 

"Apalagi kalau hujan, kotoran bercampur air, " katanya

Agar semua warga tertib, mereka sepakat membuat aturan yang ketat sejak awal. Jika ada unggas berkeliaran atau lepas dari kandang, siapapun boleh menangkap dan menyembelihnya.  Dengan kata lain, ternak yang lepas dari kandang sudah menjadi milik umum alias halal darahnya. 

Nyatanya, warga disiplin mematuhi aturan itu. Warga tidak ada yang berani melepas unggasnya dari kandang karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri. 

3 dari 3 halaman

"Jika ada ayam yang keluar, siapa saja yang menangkap, 

Kini, meski aturan itu dilonggarkan, nyatanya warga tidak juga melepas unggas atau ayamnya dari kandang. Perilaku itu rupanya telah membudaya, sehingga ada atau tidak aturan, warga tetap menjalaninya. 

Terlebih warga sudah merasakan manfaat dari penerapan aturan itu. Mereka yang suka menanam di pekarangan rumah tidak lagi khawatir tanamannya akan dirusak ayam. 
Selain itu, warga bisa memanfaatkan kotoran yang menumpuk di kandang untuk pupuk tanaman di kebun. 

Ini sekaligus mendukung usaha pertanian warga yang butuh banyak kotoran untuk menyuburkan lahan. 

"Kotoran dibersihkan tiap hari untuk pupuk, " katanya. (*)

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Resmi Dilarang Beroperasi saat Lebaran Idulfitri 2021

Baca juga: Daftar 5 Ayam Geprek di Solo yang Terkenal Enak, Cocok Buat Makan Siang Seusai Berwisata

Baca juga: Mie Bangka Asen hingga Bakmi Pelangi, 5 Bakmi Ayam di Tangerang Ini Tak Dilewatkan

Baca juga: Nikmatnya Mie Ayam Engko A Hin, Sudah Berjualan Lebih dari 40 Tahun dan Tetap Eksis hingga Kini

Baca juga: Soto Lamongan Kedoya dan 4 Tempat Makan Soto Ayam di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Di Desa di Banjarnegara Ini Kamu Boleh Memotong Semua Ayam yang Ada di Luar Kandang

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
TribunTravel.comBanjarnegara Curug Sirawe Historia Cafe Kopi Sabin Telaga Merdada
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved