Breaking News:

TRIBUNTRAVEL UPDATE

TRAVEL UPDATE: Seni Pertunjukan Bisa Kembali Digelar Selama Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Seni pertunjukan dipastikan akan bisa kembali digelar di masa pandemi Covid-19 dengan menyesuaikan status kawasan.

ramayanaballet.co.id
Ilustrasi - seni pertunjukan Sendratari Ramayana di Candi Prambanan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Selama masa pandemi Covid-19, seni pertunjukan dipastikan akan bisa kembali digelar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa penyelenggaraan disesuaikan dengan status kawasan, yakni zona hijau, kuning, dan merah.

Diikutip dari Kompas.com, Sandiaga mengaku akan mengaku akan menghadirkan seni pertunjukan secara bertahap siring menurunnya kasus Covid-19 nasional.

Gagasan ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda terkait pembukaan kembali seni pertunjukan pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga: Disebut-sebut Bakal Jadi Solusi Panggung Pertunjukan saat Pandemi, Apa Itu Vertical Theatre?

“Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu terkait konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap. Dan kami sangat sepakat,” ungkap Sandiaga pada Rabu (3/3/2021).

Pembukaan kembali seni pertunjukan diyakini Sandiaga telah lama ditunggu para pelaku ekonomi kreatif, termasuk di dalamnya para pelaku industri kreatif, pelaku seni pertunjukan, musisi, aktor, hingga kru pertunjukan.

Namun, ia menegaskan bahwa penangangan Covid-19 merupakan hal utama di atas semua kepentingan.

Ilustrasi - seni pertunjukan dipastikan akan bisa kembali digelar selama masa pandemi COvid-19
Ilustrasi - seni pertunjukan dipastikan akan bisa kembali digelar selama masa pandemi COvid-19 (Warta Kota/Nur Ichsan)

Maka dari itu, ia mengusulkan pelaksanaan seni pertunjukan berdasarkan status kawasan.

Nantinya, kawasan zona merah akan terlarang untuk menggelar seni pertunjukan.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

2 dari 2 halaman

Sementara zona hijau akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan ketat dan disiplin.

Usulan ini juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Kemenparekraf dan Polri tengah menyusun panduan pelaksanaan seni pertunjukan merujuk pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti juga seni pertunjukan harus sejalan dengan panduan CHSE meliputi, kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan.

“Kami mendukung sekali dengan bergeraknya ekonomi kreatif, karena itu juga menjadi tugas dan fungsi kami dan kita harus menekan terus lajunya penularan Covid-19 melalui 3M, 3T dan juga vaksinasi,” jelas Sandiaga.

Ia menambahkan, hal ini bukan lagi mengenai bagaimana memulai, tetapi lebih kepada bagaimana memastikan protokol kesehatannya bisa berjalan baik.

Sandiaga berharap bahwa dengan adanya pembukaan serta penyelenggaraan kembali acara-acara tersebut akan bisa menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatan kasus Covid-19.

“Kami akan hadirkan satu kebijakan yang berpihak kepada bagaimana kita membangkitkan kembali ekonomi, terutama juga memulihkan pariwisata dan merestorasi ekonomi kreatif kita. Jangan sampai kejadian ini menurunkan tingkat kreatifitas dari masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Universal Orlando Tak Akan Lagi Tampilkan Pertunjukan Unik dari Blue Man Group, Kenapa?

Baca juga: Mulai Desember, Pertunjukan Sendratari di Candi Prambanan Kembali Dibuka

Baca juga: Viral VIDEO Harimau Serang Pelatih Sirkus saat Pertunjukan Berlangsung

Baca juga: Pertunjukan Musik Boleh Digelar Secara Live di Kafe dan Restoran Jakarta, Ini Syaratnya

Baca juga: Machu Picchu Dibuka Kembali, Disambut dengan Upacara Tradisional dan Pertunjukan Cahaya

(TribunTravel.com/Mym)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Travel UpdateSandiaga UnoCovid-19 Gekrafs
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved