TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang petugas keamanan bandara dihukum setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang penumpang wanita.
Penumpang wanita tersebut mengklaim dirinya telah ditipu oleh seorang petugas keamanan bandara di Los Angeles saat melewati pos pemeriksaan.
Mantan petugas keamanan tersebut diduga melakukan penipuan kepada penumpang wanita ini agar bisa melihat payudaranya.
Petugas keamanan bandara yang diidentifikasi bernama Johnathon Lomeli pun mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut.
Baca juga: 10 Momen Menegangkan yang Pernah Dialami Pilot, Termasuk Mesin Pesawat yang Tiba-tiba Mati
Namun menurut laporan yang dilansir dari news.com.au, Selasa (26/1/2021), Lomeli dijatuhi hukuman 60 hari penjara dan dua tahun masa percobaan.
Dia juga dilarang bekerja sebagai petugas keamanan dan didakwa atas penipuan yang dilakukannya pada Juni 2019.
Menurut CBNC, penumpang wanita itu mengatakan kepada penyelidik bahwa Lomeli mengatakan kepadanya jika dirinya harus melihat ke dalam bra yang dikenakannya, untuk memastikan wanita tersebut tidak menyembunyikan apapun dari keamanan LAX.
Dilaporkan, mantan petugas keamanan itu juga meminta wanita tersebut untuk melepas celananya guna dilakukan pemeriksaan.

"Wanita itu kemudian dibawa ke kamar pribadi untuk pemeriksaan keamanan lebih lanjut," kata pengacara.
Ia melanjutkan, "Ketika sendirian di lift menuju ke ruang pemeriksaan pribadi, wanita tersebut mengatakan bahwa pria itu mengatakan padanya bahwa dia dapat melakukan pemeriksaan keamanan di sana dan memerintahkannya untuk mengangkat baju dan menunjukkan payudaranya, lalu melihat ke bawah celananya."
Pihak berwenang menambahkan, "Lomeli kemudian mengatakan kepada wanita itu bahwa dia tidak perlu pergi ke ruang pemeriksaan pribadi bersamanya, dan menambahkan bahwa wanita tersebut memiliki payudara yang bagus."
Pernah terjadi di Bandara Qatar
Insiden serupa pernah terjadi di Bandara Qatar.
Seorang wanita Australia mengaku bahwa dirinya ditelanjangi oleh pihak berwenang di Bandara Qatar.
Insiden ini terjadi setelah bayi prematur ditemukan di bandara tersebut.
Wanita itu mengatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan gugatan hukum atas insiden menakutkan tersebut.
Menurut laporan ABC, dua penumpang pesawat bernomor penerbangan QR908 mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa yang terjadi pada mereka ketika semua wanita di pesawat diminta untuk turun setelah pesawat delay 3 jam pada 2 Oktober 2020.
Kedua wanita yang tidak disebutkan identitasnya ini sebelumnya melakukan perjalanan udara ke Sydney.
Pesawat yang harusnya meninggalkan Bandara Internasional Hamad pada pukul 20.30.
Tetapi pesawat delay selama tiga jam setelah bayi prematur ditemukan di bandara.
Salah satu wanita mengatakan bahwa semua wanita dewasa dikeluarkan dari pesawat oleh pihak berwenang dan dibawa ke dalam dua mobil ambulans yang sudah menunggu di luar bandara.

"Tidak ada yang bisa berbahasa Inggris atau memberitahu kami apa yang terjadi. Mengerikan," katanya.
"Kami berjumlah 13 orang dan kami semua harus pergi," lanjutnya.
Ia menambahkan, "Seorang ibu di dekat saya bahkan harus meninggalkan anak-anaknya yang tertidur di pesawat."
"Ada juga seorang wanita tua yang mengalami gangguan penglihatan dan dia harus pergi juga. Saya yakin dia digeledah," imbuhnya.
Dia mengatakan jika dirinya menghormati hukum dan budaya Qatar, namun saat ini dia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum.
"Jika 12 wanita lainnya melakukan class action, saya pasti akan menjadi bagian dari itu," katanya.
Tonton juga:
Baca juga: 2 Minggu Setelah Liburan Bersama Keluarganya, Wanita Ini Idap Penyakit Misterius
Baca juga: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Penumpang saat di Bandara dan Pertama Kali Naik Pesawat
Baca juga: Diminta Ganti Pakaian Sebelum Naik Pesawat, Wanita Ini Merasa Dipermalukan Staf Maskapai Penerbangan
Baca juga: Berjemur di Pantai dengan Pakaian Terbuka, Wanita Ini Jadi Sasaran Kejahatan Seksual
Baca juga: Pakaiannya Dianggap Tak Pantas, Backpacker Ini Diusir dari Restoran
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)