TRIBUNTRAVEL.COM - PT Jasa Marga akan melakukan penyesuaian terhadap enam ruas tol kelolaan mulai 17 Januari 2021 tepat pukul 00.00 WIB.
Tentu, dengan adanya penyesuaian tersebut, maka akan terjadi kenaikan untuk sejumlah ruas jalan tol berdasarkan golongannya.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.
Ia mengatakan, keenam ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road atau JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Baca juga: Daftar Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang Naik Mulai Januari 2021, Simak Rinciannya
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif seharusnya sudah terlaksana sejak 2020, setelah Keputusan Menteri PUPR terbit.
"Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Heru," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).
Lebih lanjut, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menyebutkan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi.
Terkait penyesuaian tarif tersebut, tidak semua ruas tol mengalami kenaikan, bahkan terdapat yang mengalami penurunan.
"Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif," ucapnya.
Berikut rincian besaran tarif tol baru pada ruas-ruas yang mengalami penyesuaian :
Ruas JORR E1, E2, E3, W2U
Golongan I Rp 16.000
Golongan II Rp 23.500
Golongan III Rp 23.500
Golongan IV Rp 31.500
Golongan V Rp 31.500
Ruas JORR Pondol Aren-Binator Viaduct-Ulujami
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 4.500
Golongan III Rp 4.500
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Ruas Cikampek-Padalarang (SS Dawuan-SS Padalarang)
Golongan I Rp 42.500
Golongan II Rp 71.500
Golongan III Rp 71.500
Golongan IV Rp 103.500
Golongan V Rp 103.500
Ruas Padalarang-Cileunyi (SS Padalarang-Cileunyi)
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 17.000
Golongan III Rp 17.000
Golongan IV Rp 23.000
Golongan V Rp 23.000
Ruas Palimanan-Kanci
Golongan I Rp 12.500
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 30.000
Golongan V Rp 30.000
Ruas Semarang Seksi A, B, C
Golongan I Rp 5.500
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
Ruas Surabaya Gempol (Dupak-Waru)
Golongan I Rp 5.000
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
Ruas Surabaya Gempol (Waru-Porong)
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 18.500
Golongan V Rp 18.500
Tonton juga:
Ruas Surabaya Gempol (Porong-Kejapanan)
Golongan I Rp 6.000
Golongan II Rp 8.500
Golongan III Rp 8.500
Golongan IV Rp 11.500
Golongan V Rp 11.500
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 17 Januari 6 Ruas Tol Ini Alami Kenaikan Tarif, Simak Rinciannya"
Baca juga: Rest Area Km 50A Jalan Tol Jakarta - Cikampek Ditutup Permanen, Ini Alasannya
Baca juga: Liburan Akhir Tahun Pakai Kendaraan Pribadi? Pahami Dulu Kondisi Jalan Tol Trans Jawa
Baca juga: Berlakukan Tarif Terintegrasi, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated akan Naik
Baca juga: Mengaku Agen Khusus dan Bawa Pistol Ilegal, Pria Ini Ditangkap Pihak Keamanan Disney World Florida
Baca juga: 6 Tips Liburan Aman Bersama Keluarga di Masa Pandemi Covid-19