Jangan Langsung Liburan Setelah Vaksin, Berikut Penjelasan Epidemiolog
Meski sudah vaksin, masyarakat bukan berarti bisa langsung bepergian dengan bebas dan melancong ke sana kemari.
TRIBUNTRAVEL.COM - Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menyarankan agar masyarakat tidak langsung liburan usai menerima vaksin Covid-19.
“Ini vaksin punya beberapa tahap. Selama itu, tetap harus hindari mobilitas ke sana kemari. Harus dipantau dari Kejadian Ikutan pasca-vaksin yang mungkin timbul,” tuturnya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).
Adapun, Kejadian Ikutan pasca-vaksin juga dikenal dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang juga dikenal sebagai efek samping.
Menurutnya, meski sudah vaksin, masyarakat bukan berarti bisa langsung bepergian dengan bebas dan melancong ke sana kemari.
Sembari menunggu sebanyak 40-50 persen atau 70 persen populasi masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin, atau setidaknya Nusantara sudah mencapai herd immunity, Hermawan mengimbau agar wisatawan bersabar.
“Ada vaksin tetap harus waspada tinggi. Ada vaksin juga tidak semua tiba-tiba divaksin, tapi bertahap dengan sasaran tentu karena dosis terbatas,” jelasnya.
Selain itu, protokol kesehatan juga diimbau untuk tetap dilakukan mengingat sejumlah rumah sakit rujuan Covid-19 dan fasilitas isolasi mandiri sudah penuh.
“Mobilitas tetap ada, tapi terkontrol dengan ketat. Tidak boleh merdeka berwisata secara bebas kecuali aktivitas karena kebutuhan utama. Selain itu di rumah dulu,” tegasnya.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (9/1/2021), Kementerian Kesehatan menetapkan empat tahapan priotias penerima vaksin.
Tahap 1 dan 2 dilaksanakan pada Januari-April 2021, sementara Tahap 3 dan 4 pada April 2021-Maret 2022. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rangkumannya:
Tahap 1
- Tenaga kesehatan
- Asisten tenaga kesehatan
- Tenaga penunjang dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tahap 2
- Petugas pelayanan publik yakni Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Aparat hukum
- Petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal
- Pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat
- Kelompok masyarakat berusia 60 tahun atau lebih
Tahap 3
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
Tahap 4
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin
Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai pada Rabu dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac.
Adapun, vaksin Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Kembali Dibuka Bulan Juli, Disneyland Akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Viral di Medsos, Aksi Mengerikan Rapper Gali dan Masak Kucing Peliharaanya yang Mati
Baca juga: Pesona Bukit Senyum Motung di Sumatera Utara Ini Bisa Buat Pelancong Terpana
Baca juga: 7 Hal Ini Bisa Membuat Bau Badanmu Tak Sedap Selama Liburan, Sebaiknya Dihindari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: Setelah Vaksin Jangan Langsung Liburan"
Kembali Dibuka Bulan Juli, Disneyland Akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Berburu Dinosaurus di Tengah Hutan Pinus dan 3 Aktivitas Seru Lain di Mojosemi Dinosaurus Park |
![]() |
---|
Resep Mendol Tempe Khas Malang, Cocok Buat Lauk Sarapan dan Teman Minum Teh Pagi Hari |
![]() |
---|
Resep Nasi Goreng Sosis Pedas, Menu Praktis dan Enak Buat Sarapan di Rumah |
![]() |
---|
Pesona Bukit Senyum Motung di Sumatera Utara Ini Bisa Buat Pelancong Terpana |
![]() |
---|